Ormas Lindu Aji Bantah Terima Rp2 Milyar per Bulan


Oplus_131072

Nanag Setyono (kanan). (foto:ist)

Semarangsekarang.com (Semarang),- Organisasi masyarakat (ormas) Lindu Aji terseret dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya dugaan setoran rutin dari pengusaha tambang kepada Lindu Aji yang nilainya mencapai Rp2 miliar per bulan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji, Nanang Setyono, membantah pernyataan KPK tersebut. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi internal, tetapi tidak menemukan kebenaran informasi mengenai dugaan penerimaan uang dari pengusaha tambang di Klaten.

“Kami telah panggil teman-teman pengurus Klaten dan juga kumpulkan semua DPP Lindu Aji, [hasilnya] tak pernah terlibat dalam kegiatan pertambangan yang ada di Klaten,” tegas Nanang saat konferensi pers di Soto Ayam Pak Wito, Semarang, Senin (19/10/26).

Lebih lanjut Nanang menyatakan Lindu Aji tidak pernah memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan, baik yang legal maupun ilegal. Oleh karena itu, dia membantah tudingan bahwa organisasinya menerima setoran hingga Rp2 miliar per bulan.

“Kami tak pernah terima sepeser pun uang dari paguyuban tambang yang ada di Klaten,” tambahnya

Meskipun membantah tudingan tersebut, Nanang mengatakan Lindu Aji tidak mempersoalkan pernyataan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein. Pihaknya mendukung penuh seluruh proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH).

“Namun, kepada pihak yang menyatakan [memberi informasi kepada KPK], kami minta yang bersangkutan untuk bisa memberikan bukti kepada kami,” pintanya.

Nanang juga meminta pihak yang memberikan informasi kepada KPK agar membuat laporan kepada polisi. Lindu Aji mengaku siap mendukung proses hukum serta memberikan bantuan maupun pendampingan hukum.

“Kami siap bekerja sama untuk melakukan proses hukum terhadap oknum atau struktur Lindu Aji bilamana ada yang menerima uang dari aktivitas tambang. Sebaliknya, kami juga minta kepada yang jadi sumber, buktikan lewat upaya hukum, karena ucapannya telah merugikan nama baik organisasi,” sambungnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Jakarta, KPK mengungkapkan bahwa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diduga menerima uang sebesar Rp245 juta dari paguyuban tambang atau pengusaha galian C. Selain itu, pengusaha galian C juga diduga memberikan uang secara rutin kepada LSM Lindu Aji dengan nilai mencapai Rp2 miliar per bulan.(wahid/ss)

Berita Terkait

Top