DPRD Dorong Beasiswa bagi Disabilitas


Dyah Ratna Harimurti, foto dok pribadi

Semarangsekarangcom.com  (Semarang),- DPRD Kota Semarang serius memperhatikan calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA. Di antaranya, seperti kasus yang tengah  menyita perhatian, seorang siswa dari pasangan suami istri (Pasutri) tunanetra Warsito (39) dan Uminiah (46) warga Tembalang, Semarang yang gagal   menyekolahkan anaknya di SMA Negeri lewat jalur afirmasi. Kegagalan itu ditengarai karena terbentur  masalah pendataan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kemensos yang menjadi syarat untuk diterima di sekolah negeri melalui sistem PPDB.

Dimintai tanggapannya seputar masalah, itu Anggota DPRD Kota Semarang, Dyah Ratna Harimurti menilai,    siswa dari keluarga disabilitas seperti pasangan suami istri tunanetra di Tembalang,    seharusnya diprioritaskan   mendapat   akses pendidikan yang lebih baik.

“Anak disabilitas itu harusnya diakomodir, lewat jalur afirmasi tentu dengan melewati assessment sehingga bisa diberikan kesempatan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi,” ungkapnya, Selasa (9/7/2024).

Menurut Dyah Ratna Harimurti Pasalnya, secara ekonomi, sebagian masyarakat   keberatan   jika  bersekolah di SMA swasta. Apalagi melihat penghasilan orangtuanya yang tidak menentu, yang hanya menjadi tukang pijat tunanetra. Untuk itu, dewan  berharap kedepan ada  sekolah swasta gratis sampai ke jenjang SMA seperti sekolah – sekolah yang saat ini ada di Kota Semarang.

Dikatakan Politisi PDI Perjuangan, ini  dengan adanya sekolah swasta gratis hingga tingkat SMA, bisa memberikan alternatif akses pendidikan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

“Baik melalui jalur afirmasi maupun jalur Prestasi, memang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan di sistem PPDB. Kami mengusulkan ada SMA swasta gratis seperti yang saat ini ada di kota Semarang dari jenjang TK, SD, juga SMP,” paparnya.

Saat dikonfirmasi, Penasihat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Semarang, Zainal Abidin Petir mengatakan,   (kasus anak pasangan Warsito dan Uminiah) pihaknya sudah mengadukan hal itu ke Dinas Pendidikan Jawa Tengah. Menurutnya  keluarga itu masuk kategori miskin ekstrem yang harus diprioritaskan dalam PPDB.

“Bu Umi dan Bapak Warsito itu harusnya masuk miskin ekstrem atau P1 karena   dia tidak punya rumah, penghasilannya tidak menentu, apalagi disabilitas tapi di DTKS punya Kemensos orangtua ini masuk P4, P4 itu orang yang tidak masuk kategori miskin,” ujarnya. (subagyo/ss)

Berita Terkait

Top