Draf Pergub DKJT Segera Dilacak

Ketua Umum DKJT Gunoto Saparie menyerahkan sejumlah buku terbitan organisasinya kepada Sekda Jateng Sumarno didampingi sejumlah pengurus dan perwakilan organisasi perangkat daerah terkait. (foto: istimewa)
- Terbengkelai sejak 2017
Semarangsekarang.com – Draf Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Dewan Kesenian Jawa Tengah yang terbengkelai sejak tahun 2017 akan segera dilacak. Sekda Jawa Tengah Sumarno SE MM memerintahkan kepada Biro Hukum Setda Jateng untuk segera mencari dokumen yang berkaitan dengan draf pergub tersebut.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah Gunoto Saparie seusai mengikuti pertemuan dengan Sekda Jateng Sumarno di ruang rapat gubernuran, Rabu, 17 Januari 2024. Hadir juga dalam pertemuan tersebut beberapa pengurus DKJT, antara lain Bambang Suprayogi, Dr Lies H Susanto MM, Yamtini Harsopurwoto SE MM, Sahesti Yuli Ambarwati, R Widiyartono SS, dan Heri Susanto SH.
Selain itu mendampingi Sekda Jateng, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Eris Yunanto SPd, MPd, Koordinator Kesenian Budi Santosa SSos, dan Biro Hukum Setda Jateng Haryono.
Gunoto Saparie mengatakan, draf Pergub tentang DKJT telah disusun oleh sebuah tim yang anggotanya terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah terkait pada tahun 2017. Waktu itu tim tersebut bekerja di bawah koordinasi Asisten Sekda Jateng Bidang Kesra Budi Wibowo.
“Pergub tersebut disusun untuk memperkuat payung hukum DKJT, karena sebelumnya menggunakan regulasi Instruksi Menteri Dalam Negeri No 5A Tahun 1993. Padahal instruksi menteri tidak ada dalam sistem perundangan kita,” ujarnya.
Menurut Gunoto, upaya memperkuat payung hukum DKJT dengan Pergub tentu saja menggembirakan bagi para seniman. Karena DKJT akan dijadikan sebagai lembaga nonstruktural (LNS) yang dibentuk karena ada suatu kebutuhan.
“Namun, sayangnya upaya itu terhenti di tengah jalan. Karena itu patut diapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan melacak dan membahas kembali draf pergub yang mangkrak bertahun-tahun itu,” ujarnya.
Gunoto dalam pertemuan tersebut juga sempat menyinggung tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan yang masih dibahas di DPRD Jateng. Ia meminta, agar nama DKJT tercantum secara eksplisit dalam raperda tersebut.(subagyo-SS)