Bandara Ahmad Yani dan BASARNAS Semarang Buat Perjanjian Kerjasama


 Penandatanganan kesepahaman  Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani dengan BASARNAS Semarang. foto ist

Semarangsekarang.com (Semarang),- PT. Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang menjalin kerja sama dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Semarang (BASARNAS). Penandatanganan kerjasama  terkait  Pelayanan Pencarian dan Pertolongan Terhadap Keadaan Darurat di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, itu dilaksanakan  di Gedung Administrasi Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang,  Selasa (14/05/2024). Penandatanganan kesepahaman kedua belah pihak dilakukan oleh Fajar Purwidada, selaku General Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan Budiono, S.E., M.M. selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Semarang BASARNAS. 

 Bentuk kerjasama ini merupakan tindaklanjut atas Nota Kesepahaman antara PT Angkasa Pura I dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor : MOU.DU.112/OB.03/2020 ; MOU-9/KS.01.01/IV/BSN-2020 tanggal 16 April 2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pencarian dan Pertolongan di Bandar Udara yang dikelola PT Angkasa Pura I dan juga sesuai dengan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2014 dimana Badan SAR Nasional (BASARNAS) merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Indonesia yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pencarian dan pertolongan.

Perjanjian Kerjasama antara PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan BASARNAS yang ke depannya akan berjalan selama kurun waktu 2 (dua) tahun ini merupakan pedoman pelaksanaan Koordinasi Operasional Penerbangan. Kesepahaman, itu merupakan  peraturan pelengkap yang mengatur secara lebih teknis segala ketentuan yang sudah disepakati kedua belah pihak. Dan  memperjelas kewenangan serta  tanggung jawab masing masing pihak dalam setiap pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan pada kecelakaan pesawat udara dan juga merupakan amanah dari organisasi penerbangan civil Internasional atau yang disingkat dengan ICAO.

General Manager PT. Angkasa Pura I Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Fajar Purwawidada mengatakan,  Pendatanganan Kerjasama   merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menjaga dan meningkatkan layanan secara efektif dalam menjamin keselamatan penumpang pesawat udara.

Menurut Fajar Purwawidada, kolaborasi, kerjasama, koordinasi Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan stakeholder, termasuk didalamnya peran serta dan keterlibatan BASARNAS sendiri selama ini sudah berjalan dengan baik, terutama dalam kegiatan Posko Lebaran Tahun 2024 di mana periode posko telah selesai dilaksanakan pada tanggal 3 – 18 April 2024 yang lalu.

“Untuk ke depannya kerjasama ini tentunya akan meliputi antara lain berbagi data atau informasi, koordinasi, komunikasi, peningkatan dan pemanfaatan sumber daya manusia, Latihan operasi SAR bersama dan kegiatan-kegiatan lainnya, serta dalam waktu dekat ini, yaitu tepatnya bulan Agustus tahun ini, Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang juga akan menggelar kegiatan Latihan PKD (Penanggulangan Keadaan Darurat) Berskala Penuh (Full Scale) yang bersifat keseluruhan, yang tentunya akan menguji kesiapan, kemampuan sekaligus kesigapan seluruh personil bandara dalam menghadapi situasi keadaan darurat, serta untuk menguji dokumen yang berlaku dan Standar Operating Procedure (SOP) lainnya ketika terjadi keadaan darurat di bandara yang bisa terjadi kapan saja, tidak hanya terkait dengan kecelakaan pesawat udara saja, namun juga potensi bahaya yang lain seperti terorisme, ancaman bom, kebakaran, dan bencana alam. ” ujar Fajar. (wahid/ss)

Berita Terkait

Top