Arwin Tino, Advocat dari Sumsel Lulus Cumlaude Magister Hukum USM
Kaprodi Magister Hukum USM Dr Drs H Kukuh Sudarmanto (tengah) memberikan sertifikat kenang-kenangan kepada advokat senior pada wisuda ke 68 USM. (foto : ist)
Semarangsekarang.com (Semarang),- Advocat senior dari Sumatera Selatan, Arwin Tino, SH lulus Magister Hukum USM dan mengikuti Wisuda Ke-68 Universitas Semarang, beberapa saat lalu. Arwin Tino, sang pemilik kantor hukum di Sumatera dan Jawa, ini dikenal sebagai lawyer yang sudah malang melintang membela, mendampingi dan mengedukasi warga yang kesandung masalah hukum.
Menurut Kaprodi Magister Hukum USM Dr Drs H Kukuh Sudarmanto ,BA, S Sos, SH, MM, MH, anak didiknya tersebut telah banyak menangani beberapa kasus pidana maupun perdata dengan baik untuk menegakkan keadilan di Indonesia.
”Sebagai Advocat ketika diminta mendampingi dan memberi pencerahan hukum, mas Arwin Tino dengan senang hati dan ikhlas memberi pendampingan secara profesional. Apalagi menyangkut kasus orang kecil, orang pinggiran yang buta hukum dan jauh dari kecukupan, maka dia dengan penuh semangat dan empati memberi atensi yang luar biasa,” kata Kukuh.
Menurutnya, saat kuliah di Magiter Hukum USM, Arwin Tino adalah mahasiswa yang pandai, rajin, dan kritis setiap materi yang disampaikan oleh dosen. Saat kuliah di kelas, Arwin selalu mengajak diskusi dengan penguasaan referensi dan materi yang cukup luas, sehingga para profesor dan doktor pembimbingnya sangat mengapresiasi.
”Termasuk ketika ujian Tesis, beliau diuji dari penguji eksternal, sehingga sudah selayaknya beliau lulus tepat waktu dan berpredikat Cumlaude,” ungkapnya.
Kukuh mengatakan, Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang yang berada di Jl Soekarno Hatta Tlogosari, Pedurungan, Semarang, dengan predikat ”Baik Sekali” telah meluluskan ratusan Magister Hukum yang telah mengabdi pada negeri dengan penuh adab kesantunan. (subagyo/ss)