Antisipasi Risiko Gagal Bayar, Pemkot Rasionalisasikan Belanja APBD 2026
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang Handi Priyanto saat memberikan penjelasan kepada awak media. (Foto : ist)
Semarangsekarang.com (Semarang),- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengambil langkah penyesuaian belanja dalam proses Perubahan APBD 2026. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk kehati-hatian atas realisasi pendapatan daerah yang belum mencapai target, di tengah perlambatan ekonomi nasional dan berkurangnya dana transfer pusat.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto menjelaskan, penyesuaian anggaran dilakukan melalui rasionalisasi postur belanja untuk menjaga ketahanan kas daerah hingga akhir tahun.
“Saat penyusunan APBD pertengahan tahun lalu, optimisme terhadap target pendapatan memang tinggi karena tren ekonomi mendukung. Namun kondisi lapangan tahun ini berbeda sehingga butuh penyesuaian yang realistis,” ujar Handi, Jumat (14/8/26)
Penyebab utama rasionalisasi ini bertumpu pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi yang hingga triwulan III 2026 belum menyentuh angka 50 persen. Bahkan beberapa jenis retribusi daerah tercatat masih di bawah 30 persen.
Kondisi tersebut turut dipengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi turun dari 5,61 persen pada kuartal I menjadi 5,29 persen pada kuartal II 2026.
Sebagai kota berbasis jasa dan perdagangan tanpa potensi sumber daya tambang, pajak dan retribusi daerah menjadi tumpuan utama penerimaan Kota Semarang.
“Jika kegiatan fisik maupun nonfisik tetap dipaksakan sementara kas tidak mencukupi, ada risiko pekerjaan selesai tetapi tidak bisa dibayar. Risiko gagal bayar ini yang ingin kami cegah sejak awal melalui rasionalisasi,” tegasnya.
Langkah rasionalisasi difokuskan pada pemangkasan perjalanan dinas ASN, pengetatan operasional ATK dan makan-minum, serta penundaan belanja barang non-mendesak seperti pengadaan kendaraan dinas dan alat elektronik. Selain itu, proyek fisik yang belum masuk tahap lelang dan diprediksi tidak selesai hingga akhir tahun turut ditunda.
Kebijakan penyesuaian anggaran ini dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik mendasar. Prioritas tetap diberikan pada pemenuhan hak belanja pegawai serta kegiatan pembangunan yang telah berkontrak dan sedang berjalan.
“Dengan langkah ini, struktur APBD 2026 tetap sehat dan seluruh kewajiban keuangan Pemkot Semarang dapat dipenuhi secara tuntas hingga akhir tahun,” pungkas Handi. (Subagyo/ss)







