Imigrasi Jateng Buka 2024 Kuota Layanan Paspor

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meninjau langsung pelaksanaan layanan paspor simpatik Lapor Gayeng Spektakuler. (foto : humas imigrasi Jateng)
Semarangsekarang.com (Karanganyar) ,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se Jateng. Kegiatan yang dilakukan untuk ketiga kalinya, ini mengetengahkan tema “Lapor Gayeng Spektakuler. Acara tersebut dipusatkan di Sarkara Hall, De Tjolomadoe, Sabtu-Mingu (5-6/10/2024).
Sebanyak 2024 kuota layanan paspor dipersiapkan untuk masyarakat Jawa Tengah. Angka tersebut merupakan jumlah yang tertinggi dibanding sebelumnya. Para pemohon yang datang, berasal dari berbagai kota di Jawa Tengah. Mereka antusias mendatangi tempat pelayanan dengan berbagai macam latar belakang kebutuhannya.
Sebanyak 2024 pemohon terbagi menjadi dua kategori. Pertama pemohon calon jamaah haji yang sudah masuk dalam kuota permohonan. Sedangkan lainnya adalah pemohon umum, atau masyarakat yang mengisi melalui Platform _Google Form_.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengapresiasi inovasi Lapor Gayeng yang digagas Imigrasi Jawa Tengah ini. Menurut Silmy terobosan ini merupakan komitmen jajaran Imigrasi khususnya Imigrasi Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman.
“Luar biasa Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan oleh jajaran Imigrasi Jawa Tengah dengan program paspor simpatik dari berbagai daerah,” kata Silmy ditemui setelah melakukan peninjauan.
“Tadi sempat berbincang-bincang dengan pemohon, ada yang mau haji ada yang mau liburan, ini mudah-mudahan menunjukkan ekonomi Indonesia semakin membaik dengan partisipasi masyarakat dalam permohonan paspor,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Silmy mengimbau masyarakat untuk memilih paspor elektronik karena manfaat yang diberikan lebih banyak dibandingkan dengan paspor biasa. Ia menuturkan bahwa paspor elektronik dapat menyimpan data biometrik pemilik paspor.
“Kalau dilihat dari sisi manfaat, berbagai negara mensyaratkan harus paspor elektronik sehingga mempermudah (pelayanan), kemudian ada kaitannya dengan permohonan visa (jangka waktu visa bisa lebih lama),” kata Dirjen Imigrasi.
“Kalau saya mengimbau ambil yang elektronik karena tentunya manfaatnya banyak, dan kalau misalnya paspornya hilang paspornya itu tidak bisa digunakan oleh orang lain karena di dalamnya ada _chip_ yang sesuai dengan data kita,” terang Silmy sebelum mengakhiri kunjungannya.
Untuk diketahui, layanan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di dua tempat yang berbeda, yakni di Mall Artos Magelang dan Weeskamer Kota Lama, Semarang. Ke depan, Lapor Gayeng juga akan merambah ke wilayah lain di Jawa Tengah. (mbo/ss)