Pembatalan Lomba Tari, Rektor Upgris : Itu Acara pribadi, Bukan Kegiatan Kampus


Rektor Universitas PGRI Semarang (Upgris) Sri Suciati (foto : Wahid)

Semarangsekarang.com (Semarang),- Rektor Universitas PGRI Semarang (Upgris) Sri Suciati buka suara terkait kasus pembatalan lomba tari yang sedianya dilaksanakan di Taman Indonesia Kaya Semarang, Jumat (20/12/2024) lalu. Menurut Suciati, pihak penyelenggara atau ketua panitia lomba tari memperebutkan piala Gubernur Jawa Tengah, tersebut yaitu Mei Sulistyoningsih  adalah dosen Upgris. Tetapi, lomba tari, itu adalah kegiatan yang diinisiasi Mei pribadi,  tidak ada kaitannya dengan Upgris. 

Karena itu, pembatalan lomba tari oleh oknum dosen Upgris, tersebut di luar urusan kampus, dan bukan wewenangnya untuk mengontrol. Kecuali, jika tugas atau kegiatan yang dilakukan oleh oknum dosen Upgris, itu merupakan tugas dari kampus, berdasar surat tugas, atau penugasan dari pimpinan Upgris, pihaknya akan sepenuhnya bertanggung jawab.

“Nah kegiatan yang dilakukan oleh Ibu Mei Sulistyoningsih, ini sebagaimana viral di berbagai media sosial itu  tidak ada kaitannya dengan kegiatan universitas sehingga saya tegaskan ini kegiatan beliau secara pribadi bukan kegiatan yang mengatasnamakan kampus,”ujarnya saat ditemui di kantornya Senin (23/12/2024).

Namun, pihaknya mengaku akan menindaklanjuti kejadian tersebut secara internal. Karena bagaimanapun, Mei masih tercatat sebagai dosen di Universitas PGRI Semarang.

“Kalau status beliau dosen tetap di sini pada program studi pendidikan biologi,” katanya.

Saat ditanya apakah ada kecemasan dari pihak kampus dengan kinerja oknum tersebut kedepannya setelah ada kejadian ini, Suci melihat dari proses pembelajaran Mei selama ini berjalan dengan baik.

“Kemudian penelitian dan pengabdian, karena sesungguhnya dosen itukan punya 3 tugas yaitu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, semuanya jalan,”katanya.

Jika benar Mei mencatut atau menggunakan nama universitas, kata Suci pihaknya akan memanggil yang bersangkutan dan meminta pertanggungjawaban atas apa yang telah dilakukan.

“Dan kalau nama universitas digunakan untuk hal-hal yang tidak dibenarkan baik oleh hukum maupun norma ya tentu saja kami berkepentingan untuk membersihkan nama kami,” pungkasnya. (Wahid/ss)

Berita Terkait

Top