Urung Jadi Cabub S Diamankan Polres Jepara
Tersangka S (membelakangi kamera) ketika diperiksa di ruang Reskrim polres Jepara. (foto:ist)
Semarangsekarang.com (Jepara),- Pria berinisial S, salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diamankan polisi, pada Jumat (13/06/2025). Pada pibup 2024, lalu S pernah akan mencalonkan diri sebagai Bupati Jepara atau bakal calon Bupati Jepara.
Penangkapan terhadap S dilakukan setelah adanya pelaporkan kepada polisi oleh Sugeng Cahyono Bin Sutrysno, warga Kabupaten Rembang dengan no; LP/B/67/X/2024/SPKT/Polres Jepara/Polda Jawa Tengah, tertanggal 07 Oktober 2024, dalam kasus penipuan dan atau penggelapan. Karena tidak kooperatif, polisi akhirnya menetapkan S sebgai tersangka pada 24 April 2025. Selanjutnya pada Jumat (13/6/2025), S diamankan dari kediamannya di Desa Bapangan oleh Polres Jepara, karena dianggap tidak kooperatif.
Penahanan terhadap S dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela. Melalui pesan WA pada Senin (16/6/2025) Wildan membenarkan bahwa pihaknya terlah melaksanakan penahanan terhadap S.
“Siap sudah kami tangkap dan lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Wildan melalui pesan WA. (boedi/ss)







