Urung Jadi Cabub S Diamankan Polres Jepara


Tersangka S (membelakangi kamera)  ketika diperiksa di ruang Reskrim polres Jepara. (foto:ist) 

Semarangsekarang.com (Jepara),- Pria berinisial S,   salah satu tokoh masyarakat  Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah,    diamankan polisi, pada   Jumat (13/06/2025). Pada pibup 2024, lalu S pernah akan mencalonkan diri sebagai Bupati Jepara atau bakal calon Bupati Jepara.

Penangkapan terhadap S dilakukan setelah adanya pelaporkan kepada polisi oleh Sugeng Cahyono Bin Sutrysno,   warga Kabupaten Rembang dengan no; LP/B/67/X/2024/SPKT/Polres Jepara/Polda Jawa Tengah, tertanggal 07  Oktober 2024,  dalam kasus penipuan dan atau penggelapan. Karena tidak kooperatif, polisi akhirnya menetapkan S sebgai tersangka  pada  24 April 2025. Selanjutnya pada  Jumat (13/6/2025), S  diamankan dari kediamannya di Desa Bapangan oleh Polres Jepara, karena dianggap tidak kooperatif.

Penahanan terhadap S dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jepara  AKP  M. Faizal Wildan Umar Rela. Melalui pesan WA pada Senin (16/6/2025) Wildan membenarkan bahwa pihaknya terlah melaksanakan penahanan terhadap S.

“Siap sudah kami tangkap dan lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Wildan  melalui pesan WA. (boedi/ss)

Berita Terkait

Top