Lapak PKL di Atas Drainase Pasar Kobong Ditertibkan


Petugas Satpol PP Kota Semarang saat merobohkan bangunan PKL di atas saluran dekat pasar grosir ikan Rejomulyo. (Foto : ist)

Semarangsekarang.com (Semarang), – Memasuki musim hujan, Pemkot.Semarang terus  melakukan pemantauan dan penertiban saluran yang diatasnya berdiri bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berpotensi terhadap ketidaklancaran aliran air rob di musim hujan seperti saat ini. Melalui Satpol PP, Pemkot Semarang melakukan penertiban 15 lapak Pedagang Kaki Lima yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong, Semarang Timur, Senin (12/1/26).

Penertiban dilakukan Pemkot Semarang untuk mengembalikan fungsi drainase sekaligus mendukung penataan kawasan pasar dan pengendalian banjir rob di wilayah tersebut.
Penertiban dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang setelah ditemukan lapak yang menutup saluran air dan berpotensi menimbulkan genangan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menjelaskan bahwa, keberadaan lapak di atas drainase melanggar ketentuan ketertiban umum serta mengganggu fungsi infrastruktur pengendalian banjir.

Ia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Semarang dalam menegakkan aturan tata ruang. Selama ini, masih terdapat anggapan bahwa lapak PKL di atas saluran air dibiarkan. Langkah penertiban ini sekaligus menegaskan bahwa Pemkot tidak membenarkan praktik tersebut.

Penataan kawasan Pasar Kobong juga berkaitan dengan proses revitalisasi Pasar Grosir Ikan Rejomulyo yang segera dioperasionalkan. Infrastruktur pendukung, termasuk drainase, perlu dipastikan berfungsi dengan baik agar aktivitas pasar dapat berjalan lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang telah diberi sosialisasi dan diarahkan untuk menempati lokasi yang lebih layak, yaitu Pasar Ikan Higienis Rejomulyo dan Pasar Kobong. (Subagyo/ss)

Berita Terkait

Top