Kejari dan ALMIJ Bersinergi Menjaga Kondusifitas dan Kemajuan Jepara
Kajari Jepara R.A. Dhini Ardhany SH. MH (biru) saat menerima audiensi ALMIJ di ruang kerja Kajari Kamis (11/07/2024). Foto : boedi.
Semarangsekarang.com (Jepara),- Kepala Kejari Jepara R. A. Dhini Ardhany SH. MH. menerima kunjungan delegasi Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara (ALMIJ). Pertemuan berlangsung di Kejaksaan Negeri Jepara Jl. Ahmad Faozan no. 3 Pengkol, Jepara, Kamis tanggal 11-Juli-2024.
Kedatangan delegasi AMIJ di Kejari dipimpin oleh ketua Edi “John” Prasadja, Yosef atau Bang Yos (wakil ketua), Kartini (sekertaris), H.Noorkhan SH (bidkum), Sunarso (bendahara umum), Stevani Lestari (wakil bendahara), Maskuri(Investigasi), Susynto (tim Investigasi), Badi (Sie kebudayaan), Agus P (dokumentasi & IT). Ikut hadir pada pertemuan itu Kasiintel Kejari Jepara, Yuliardi SH.
Kepada tamunya, Kepala Kejari Jepara menyampaikan, dirinya baru bertugas di Jepara. Resminya, mulai pada satu Juli ini. Dhini Ardhany menyebut dirinya lahir di Pati, ibunya berasal dari Demak dan bapaknya dari Solo. Akan tetapi nenek dan kakek buyutnya yang dari ibu adalah orang Jepara.
“Kamu pasti akan kembali ke sana, kata ibu saya. Karena buyutmu dari sana”, ungkap Kajari mengulang pesan ibunya.
R.A. Dhini Ardhany, menyambut baik inisiatif audiensi yang dilakukan ALMIJ. Dia berterimakasih karena ALMIJ mau kerjasama dan bersinergi untuk menjaga kondusifitas dan kemajuan pembangunan Jepara. Apalagi Jepara merupakan tempat buyut nya.
“Awak media bisa dilibatkan dalam peliputan program “Jaga Desa” milik kejaksaan yang dibawah pak Yuliardi (Kasiintel). Saya bisa ikut juga di dalamnya”, kata Kajari Jepara yang diamini Kasiintelnya
Sementara itu Ketua AMIJ Edi “John” Prasadja, kedatangan pihaknya didorong keinginan mempererat kerjasama antara media, khususnya anggota ALMIJ dan lembaga penegak hukum dalam menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, ke depan jika ada perbedaan pendapat atau miskomunikasi di lapangan, antara awak media anggota ALMIJ dan kejaksaan bisa lebih mudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pada intinya, kita siap bekerjasama dengan kejaksaan dalam hal pemberitaan atau bersinergi untuk kondusifitas dan kemajuan Jepara”, jelas Edi “John”, setelah memperkenalkan anggota ALMIJ yang ikut dalam kunjungan tersebut. (boedi/ss)