Pelecehan Wartawan Jepara, Kadinsospermasdes ; Tindakan MS Terhadap Bd Tidak Bisa Dibenarkan
Kadinsospermasdes Jepara Edi Marwoto. Foto : Yosef Hidayat
Semarangsekarang.com (Jepara). Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadinsospermasdes) Kabupaten Jepara Edi Warwoto, kecewa terhadap insiden pelecehan oleh oknum Kepala Desa Lebak (MS), kepada wartawan media online BD. Edi Warwoto menilai aksi tersebut tidak selayaknya dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Sebagai pejabat publik, tindakan Kepala Desa Lebak ini sangat disayangkan dan tidak mencerminkan sikap profesional serta tanggung jawab yang seharusnya dimiliki oleh seorang pemimpin di tingkat desa,” ujar Edi Warwoto di tempat kerjanya, Jumat (31/5/2024).
Edi menegaskan pentingnya menghormati tugas seorang jurnalis dan kebebasan pers. Edi berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Ia menekankan pejabat publik harus mampu menjaga sikap dan perilakunya. Apalagi, peristiwa itu terjadi pada acara resmi di hadapan publik.
Ia meminta semua pihak bisa bersabar dan menahan diri dari berbuat anarkis. Apalagi saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki laporan tersebut. Dan akan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Apapun alasannya tindakan MS terhadap wartawan Bd, tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, saat pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala desa, di pendopo Kabupaten Jepara, Rabu (29/5/2024) terjadi pelecehan yang melibatkan Kepala Desa Lebak (MS), Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Ketika itu MS melakukan tindakan tidak pantas terhadap BD, seorang wartawan yang meliput acara tersebut. Oleh BD insiden tersebut telah dilaporkan ke Polisi. (boedi/ss)