Pelecehan Wartawan Jepara,  Kadinsospermasdes ; Tindakan MS Terhadap Bd Tidak Bisa Dibenarkan


 Kadinsospermasdes Jepara Edi Marwoto. Foto : Yosef Hidayat

Semarangsekarang.com (Jepara). Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadinsospermasdes) Kabupaten Jepara  Edi Warwoto, kecewa terhadap  insiden pelecehan oleh oknum Kepala Desa Lebak (MS), kepada wartawan media online BD. Edi Warwoto menilai aksi tersebut tidak selayaknya dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“Sebagai pejabat publik, tindakan Kepala Desa Lebak ini sangat disayangkan dan tidak mencerminkan sikap profesional serta tanggung jawab yang seharusnya dimiliki oleh seorang pemimpin di tingkat desa,” ujar Edi Warwoto di tempat kerjanya, Jumat (31/5/2024).

Edi menegaskan pentingnya menghormati tugas seorang jurnalis dan kebebasan pers. Edi  berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Ia  menekankan  pejabat publik harus mampu menjaga sikap dan perilakunya. Apalagi, peristiwa itu terjadi pada acara resmi di hadapan publik.

Ia meminta semua pihak bisa  bersabar dan menahan diri dari berbuat anarkis. Apalagi saat ini   pihak kepolisian sedang menyelidiki laporan tersebut.  Dan  akan memprosesnya sesuai  prosedur hukum yang berlaku.

“Apapun alasannya tindakan MS terhadap wartawan Bd, tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, saat pengukuhan penambahan  masa jabatan Kepala desa, di pendopo Kabupaten Jepara,  Rabu (29/5/2024) terjadi pelecehan  yang melibatkan Kepala Desa Lebak (MS), Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Ketika itu MS  melakukan tindakan tidak pantas terhadap BD,  seorang wartawan yang   meliput acara tersebut.  Oleh  BD insiden tersebut telah  dilaporkan ke Polisi. (boedi/ss)

Berita Terkait

Top