Sambut HUT RI ke-79, KAI Daop 4 Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang


Para pengendara wajib dan sadar serta mengutamakan perjalanan kereta api ketika kereta akan melintas dan pengendara wajib mematuhi peraturan sesuai undang-undang. (foto : ist)

Semarangsekarang.com (Semarang),-   PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang,  serentak di seluruh Daerah Operasi/Divisi Regional Jawa dan Sumatera. Sosialisai keselamatan, ini dilaksanakan dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-79, Jumat Jumat (16/8/2024) serentak di 13 titik.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan untuk di wilayah Daop 4 Semarang dilaksanakan pada JPL 01 Perlintasan Sebidang Jalan Hasanudin Semarang dengan menggandeng Dishub Kota Semarang, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang Dirjenka Kemenhub, Polsek Semarang Utara, Koramil Semarang Utara, serta 3 Komunitas Railfans yang meliputi KRDE (Komunitas Railfans Daop Empat), IRPS (Indonesian Railways Preservation Society), dan Komunitas RF Tegal.

“Kegiatan sosialisasi serentak tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang,” jelasnya.

Sosialisasi ini mengangkat tema “Merdeka: Selamat di Perlintasan, Bangga Budaya Selamat di Perlintasan Sebidang”. Tema tersebut  dimaksudkan agar seluruh perlintasan sebidang aman dan tidak lagi terjadi kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat dan pengendara jalan raya.

Di wilayah Daop 4 Semarang terdapat sebanyak 372 perlintasan, dengan jumlah perlintasan sebidang dijaga sebanyak 203 perlintasan, perlintasan sebidang tidak dijaga sebanyak 139 perlintasan, dan perlintasan yang tidak sebidang baik itu flyover maupun underpass sebanyak 30 perlintasan.

“KAI selama ini terus berupaya melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2022 Daop 4 Semarang telah melakukan penutupan sebanyak 30 titik perlintasan dan pada tahun 2023 sebanyak 6 titik perlintasan. Selanjutnya periode Januari hingga Agustus 2024, Daop 4 Semarang juga telah menutup15 perlintasan,” ungkap Franoto.

KAI menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Selama tahun 2023 masih ada 10 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal.

“Pada tahun 2024 sampai Agustus jumlah korban kecelakaan di perlintasan 21 orang, dengan jumlah korban meninggal dunia 9 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 7 orang,” terangnya.

KAI dengan tegas menyampaikan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

“Wajib ‘berteman’ (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tutup Franoto. (subagyo/ss)

Berita Terkait

Top