Kasus Kekerasan Anak Meningkat


Dyah Tunjung. (foto:ist)

DPRD Minta Disdik dan DP3A Kolaborasi

Semarangsekarang.com (Semarang),- Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Dyah Tunjung, mendesak sinergi yang lebih kuat antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan anak usia sekolah.

Menurutnya, penanganan kasus di bawah umur tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi saja. Karena ini menyangkut usia sekolah, yang harus turun tidak hanya DP3A, tapi Dinas Pendidikan juga wajib mengetahui dan menindaklanjuti.

“Harus ada pendampingan yang pasti, tidak hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga terhadap tersangka yang notabene masih di bawah umur,” ujar Dyah Tunjung saat ditemui di Gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (28/4).

Dyah menekankan pentingnya mendalami motif di balik setiap kasus untuk menentukan pendekatan yang tepat di wilayah terdampak. Ia menengarai salah satu pemicu kekerasan adalah rendahnya literasi digital dan akses tak terbatas pada konten negatif di media sosial.

“Anak usia 6 sampai 16 tahun sekarang sudah bisa menonton video kekerasan, mungkin lewat iklan atau media sosial. Ini yang memicu mereka untuk mempraktikkannya. Lingkup terkecil, yaitu keluarga, harus menjadi benteng utama dalam pengawasan,” tambahnya.

Menanggapi viralnya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (day care) di daerah lain, Komisi D DPRD Kota Semarang berkomitmen memastikan keamanan fasilitas serupa di Ibu Kota Jawa Tengah. Dyah menyatakan pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek izin operasional dan standar keamanan.

“Kami ingin memastikan day care di Semarang benar-benar amanah. Salah satu syarat kunci adalah adanya CCTV yang bisa diakses langsung oleh orang tua melalui ponsel. Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan secara real-time,” tegasnya.

Evaluasi Silayur

Terkait infrastruktur, Dyah juga menyoroti pemasangan portal di jalur rawan kecelakaan Silayur, Ngaliyan. Meski mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) dalam membatasi kendaraan besar, ia meminta adanya kajian ulang karena portal tersebut ternyata juga menghambat bus pariwisata hingga harus memutar jalur ke Gunungpati yang kondisinya kurang mendukung.

“Sepertinya ada hal yang luput dari prediksi saat pemasangan portal. Masalah di Silayur bukan hanya soal ketinggian kendaraan, tapi juga soal tonase atau muatan,” jelasnya.

Ia mendorong Dishub untuk memperketat pengawasan jam operasional dan konsisten menegakkan aturan muatan maksimal. Terkait solusi jangka panjang seperti proyek Semarang Outer Ring Road (SORR), Dyah menilai hal itu tetap menjadi alternatif meski membutuhkan waktu lama dalam pembebasan lahan.

“DPRD pastinya mendukung anggaran jika itu demi keselamatan warga Ngaliyan dan sekitarnya. Kuncinya adalah patroli rutin dan penegakan aturan yang berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkasnya. (Subagyo/ss)

Berita Terkait

Top