KPU Tak Bisa Melakukan Sosialisasi Pemilu Sendirian


sosialisasi pemilih kepada organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, di Aula I Lantai 3 KPU Jawa Tengah Selasa (10/9/2024). (foto : ist)

Semarangsekarang.com (Semarang),- Sosialisasi atau menyebarluaskan informasi tentang pemilihan umum tidak mungkin dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendirian. Karena itu, KPU menggandeng organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan untuk bersama-sama melakukan sosialisasi tentang Pemilu.

Hal itu dikemukakan oleh anggota KPU Jawa Tengah Paulus Widiyantoro dalam Rapat Sosialisasi Fasilitasi Pendidikan Pemilih Kepada Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 di Aula I Lantai 3 KPU Jawa Tengah, Jalan Veteran Semarang, Selasa (10/9/2024). Kegiatan ini dibuka oleh  Basmar Perianto Amron mewakili Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono.

Dalam kegiatan yang dipandu oleh anggota KPU Jawa Tengah Akmaliyah,  itu  Paulus mengatakan, sosialisasi Pemilu itu juga untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam Pemilu. Selain itu, juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu,

Dalam sosialisasi   tersebut, demikian Paulus, bisa dilakukan dengan metode langsung, misalnya melalui forum warga, diskusi, seminar, dan lain-lain. Di samping itu juga dapat dilakukan dengan metode tidak langsung, misalnya media massa cetak, media elektronik, media daring,  media sosial, dan lain-lain.

Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah Gunoto Saparie yang hadir dalam rapat sosialisasi tersebut  menyambut baik langkah KPU Jawa Tengah yang melakukan kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan untuk melakukan sosialisasi Pemilu.

Upaya pendidikan politik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu sangat penting, karena masyarakat harus paham hak konstitusional sebagai warga negara dalam kepemiluan.

“Pengembangan budaya sadar pemilihan umum dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang politik dalam kepemiluan bisa dilakukan bersama organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan. Karena organisasi kemasyarakatan itu merupakan ujung tombak yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” katanya. (subagyo/ss)

Berita Terkait

Top