Ada Libur Panjang, 2 Juni 2023 Libur Cuti Bersama


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, tegaskan 2 Juni 2023 libur cuti bersama sesuai SKB tiga menteri. (foto: dok istimewa)

Semarangsekarang.com – Tanggal 2 Juni 2023 mendatang ditetapkan sebagai libur cuti bersama. Informasi ini seperti ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri–Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi– Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Menurut SKB 3 Menteri, cuti bersama Waisak 2023 bertepatan pada Jumat, 2 Juni 2023. Namun Hari Raya Waisak 2023 akan diperingati umat Budha pada Minggu 4 Juni 2023. Sehingga jika menyesuaikan SKB tiga menteri, total libur peringatan Hari Raya Waisak 2023 ada 2 hari.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sendiri juga menegaskan bahwa Jumat, 2 Juni 2023, ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.

“Ya. Tanggal 2 Juni cuti bersama,” kata Muhadjir saat menjawab pertanyaan awak media beberapa waktu lalu.

Artinya, akan ada hari libur panjang selama empat hari sejak Kamis 1 Juni 2023 yang merupakan tanggal merah dan ditetapkan sebagai hari libur Hari Lahir Pancasila. Jadi dengan ditetapkan tanggal 2 Juni sebagai libur cuti bersama, maka akan ada libur tanggal 1, 2 dan 3 sampai Minggu tanggal 4 Juni 2023. (aria-SS)

Berita Terkait

Top