Di Karo, MBG Ditemukan Mengandung Bakteri


Nurhadi. (foto:ist)

Semarangsekarang.com (Jakarta),- Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi.

Perhatian tersebut mencuat setelah seorang siswi berusia 16 tahun berinisial Febiola Purba, siswi kelas 2 SMK jurusan Multimedia di Kabupaten Karo, dilaporkan mengalami gangguan ingatan. Kondisi tersebut menyebabkan FP disebut tidak lagi mengenali guru maupun teman-teman sekelasnya.

Nurhadi menilai kasus yang terjadi di Berastagi, Kabupaten Karo, tersebut sudah masuk kategori serius dan tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa.

“Kasus di Berastagi, Karo ini sudah masuk kategori serius dan tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa,” kata Nurhadi kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara tertanggal 16 Agustus 2026 menunjukkan adanya sejumlah bakteri pada sampel makanan yang telah disajikan di sekolah.

Sampel tersebut dinyatakan positif mengandung Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli (E. coli). Selain itu, bakteri Staphylococcus aureus juga ditemukan dalam sampel muntahan salah satu korban.

Nurhadi mengatakan kondisi para korban, khususnya anak yang harus menjalani perawatan berulang dan mengalami gangguan ingatan, harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Yang paling memprihatinkan adalah adanya anak yang sampai harus menjalani perawatan berulang dan dilaporkan mengalami gangguan ingatan. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius, karena keselamatan dan masa depan anak tidak boleh menjadi risiko dari sebuah program pemerintah,” ujarnya.

Nurhadi meminta pemerintah memastikan seluruh korban memperoleh pemeriksaan dan pengobatan secara tuntas.

Menurut dia, penanganan tidak boleh berhenti setelah gejala akut akibat dugaan keracunan dinyatakan membaik. Para korban perlu mendapatkan pemantauan terhadap kemungkinan dampak kesehatan dalam jangka panjang.

“Seluruh korban harus mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan secara tuntas, termasuk pemantauan dampak kesehatan jangka panjang, bukan hanya sampai gejala akutnya hilang,” tegasnya.

Selain penanganan medis, Nurhadi juga meminta pemerintah membuka hasil investigasi secara transparan kepada orang tua korban maupun masyarakat.

Nurhadi selanjutnya meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam penyediaan makanan MBG.

Audit, kata dia, harus mencakup seluruh rantai proses penyediaan makanan, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, transportasi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh siswa.

“Harus dilakukan audit total terhadap SPPG, mulai dari bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, transportasi sampai makanan diterima dan dikonsumsi siswa,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berhenti hanya pada pencopotan kepala SPPG.

Menurut Nurhadi, apabila hasil investigasi dan bukti ilmiah membuktikan adanya kelalaian yang menyebabkan anak-anak menjadi korban, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya memastikan terlebih dahulu penyebab kejadian berdasarkan hasil investigasi dan bukti ilmiah.

“Kalau memang terbukti ada kelalaian yang menyebabkan anak-anak menjadi korban, harus ada pertanggungjawaban yang jelas sesuai aturan. Sebaliknya, kita juga harus memastikan penyebabnya berdasarkan hasil investigasi dan bukti ilmiah, bukan sekadar saling menyalahkan,” ujarnya.

Nurhadi menegaskan bahwa program MBG merupakan program pemerintah yang baik dan penting. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan aspek keamanan pangan.

“Program MBG adalah program yang baik dan sangat penting, tetapi program yang baik tidak boleh mengorbankan keselamatan penerimanya,” katanya.

Ia bahkan menekankan bahwa dalam pelaksanaan program makanan bagi anak-anak, aspek keamanan harus menjadi prioritas utama.

“Prinsipnya sederhana: lebih baik makanan terlambat diberikan daripada makanan yang tidak aman diberikan kepada anak-anak,” tegasnya.

Sebagai mitra pemerintah di Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengatakan pihaknya akan mendorong agar kasus di Kabupaten Karo menjadi momentum untuk memperketat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG secara nasional.

“Sebagai mitra pemerintah di Komisi IX, kami akan mendorong agar kasus Karo ini menjadi momentum untuk memperketat standar keamanan pangan MBG secara nasional. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” pungkasnya. (mbo/ss)

 

 

 

Berita Terkait

Top