Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the all-in-one-seo-pack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/semara37/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Komisi X Kumpulkan Masukan Untuk Perbaikan UU Cipta Kerja - Semarangsekarang.com

Komisi X Kumpulkan Masukan Untuk Perbaikan UU Cipta Kerja


Melly Goeslaw, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra (foto :ist)

Semarangsekarang.com (Jakarta),- Tuntutan Masyarakat terkait perbaikan  UU Cipta Kerja semakin menguat. Saat ini Komisi X DPR RI   makin intensif  mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Tak terkecuali para pekerja  seni, industri kreatif, akademisi, serta perwakilan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw di Jakarta, Kamis (7/11/2024). Menurut Melly masukan itu dibutuhkan untuk memperkuat UU Hak Cipta agar sesuai dengan perkembangan teknologi serta dapat melindungi hak-hak para pemegang hak cipta secara menyeluruh.

“UU Hak Cipta, itu memang perlu  segera direvisi. Salah satunya untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi para pemegang hak cipta dan pelaku industri seni. Ini penting karena situasinya sangat memprihatinkan,    kasus pelanggaran hak cipta itu  semakin marak, terutama di era digital,” kata Legislator dari Fraksi Partai Gerindra, yang juga  musisi sekaligus pencipta lagu.

Melly juga menyoroti kerugian para pemegang  hak pencipta karya akibat  praktik pembajakan dan penyebaran ilegal di platform digital. Padahal,   hak kekayaan intelektual dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan karir para pemegang hak cipta. Karena itu revisi uu ini menjadi hal yang mendesak untuk memastikan karya-karya tersebut terlindungi dan dapat dihargai sebagaimana mestinya.

“Para seniman sudah cukup dirugikan akibat  kurang tegasnya UU Cipta Kerja dalam melindungi sebuah karya.  saya merasakan dampak dari pembajakan dan penyebaran ilegal karya saya. Karya kami adalah hasil jerih payah yang perlu dihargai dan dilindungi,” tegas Melly.

Melly menekankan revisi UU Hak Cipta bukan hanya sekadar soal hukum, tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya orang lain. Untuk itu, anggota DPR Dapil Jabar I itu berkomitmen mengangkat suara para pemegang hak cipta dalam proses legislasi. Dia memastikan hasil revisi dapat memberikan dampak positif bagi industri kreatif di Tanah Air.

Melly mendorong agar perubahan UU Hak Cipta segera disahkan. Terpenting, memberikan payung hukum yang kuat bagi para pemegang hak cipta di Indonesia.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hasil karya anak bangsa. Perubahan ini bisa menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap identitas nasional yang memperkaya kehidupan masyarakat dan memperkuat rasa kebanggaan bangsa,” kata Melly. (mbo/ss)

Berita Terkait

Top