Sekda Larang Mobdin Dipakai di Luar Kedinasan Saat Libur Nataru
Sumarno ((foto:ist)
Semarangsekarang.com (Semarang),- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan kendaraan pelat merah di luar tugas kedinasan. Hal ini disampaikan Sumarno, menanggapi viral mobil pelat merah yang kedapatan dipergunakan di luar kepentingan kedinasan, saat libur Natal dan Tahun Baru 2026.
“Ke depannya, nanti akan dilakukan evaluasi seperti ini harus ada penegasan. Kalau secara ketentuan sudah ada aturan bahwa di luar kedinasan tidak boleh menggunakan kendaraan pelat merah. Seharusnya sudah dipahami oleh teman-teman,” kata Sumarno, usai hadir dalam rapat paripurna DPRD Jateng, di Gedung DPRD Jateng, Selasa (30/12/2025)
Dia menambahkan, libur Nataru tahun ini, Pemprov tidak membuat surat edaran khusus. Mengingat, dari sisi waktu, liburnya tidak panjang, karena hanya ada satu hari cuti bersama.
“Pada Nataru ini kami tidak membuat surat edaran khusus untuk penggunaan kendaraan di luar kedinasan, sebagaimana kegiatan saat libur panjang, seperti lebaran misalnya. Ini mengingat karena dari sisi waktu, libur cuti bersama hanya satu hari,” urainya. (Wahid/ss)






