Sultan Banjar Minta Kerajaan Nusantara Dilibatkan dalam Pemulangan 427 Sisa Jasad dari Belanda


Sultan Banjar.(foto:ist)

Semarangsekarang.com (Jakarta),- Anggota DPR RI Fraksi PAN sekaligus Sultan Banjar dan Ketua Forum Silaturahmi Keraton Se-Nusantara (FSKN) mendesak pemerintah melibatkan kerajaan-kerajaan di Nusantara dan ahli waris dalam proses penanganan 427 sisa jasad manusia yang dipulangkan dari Belanda.

Menurutnya, pelibatan kerajaan dan ahli waris penting karena koleksi tersebut memiliki keterkaitan dengan sejarah Indonesia, termasuk masa kolonial. Pemerintah juga diminta memastikan penanganan sisa jasad dilakukan dengan menghormati nilai agama, sejarah, dan martabat manusia.

“Pemerintah harus melibatkan ahli waris juga. Kalau sisa jasad manusia itu sudah dipulangkan, sebagai umat Muslim tentu kita tidak menginginkan jasad tersebut dibiarkan begitu saja. Harus ada penanganan yang sesuai,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Ia menegaskan, pemerintah perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan sejarah sebelum memutuskan langkah lanjutan. Kerajaan-kerajaan di Nusantara dinilai perlu dilibatkan untuk memberikan pandangan mengenai asal-usul serta penanganan sisa jasad tersebut.

Menurutnya, pemerintah sebaiknya berperan sebagai fasilitator yang menjembatani proses pemulangan dan penyelesaian persoalan sejarah, bukan mengambil alih peran pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan koleksi tersebut.

“Boleh saja pemerintah punya inisiatif dan niat baik. Namun, perannya harus menjadi jembatan atau mediator dengan melibatkan kerajaan-kerajaan sebagai ahli waris,” katanya.

*Pertanyakan Motif Belanda*

Selain menyoroti pelibatan ahli waris, Sultan Banjar juga mempertanyakan motif Pemerintah Belanda mengembalikan koleksi tersebut kepada Indonesia.

Ia menilai, proses pemulangan tidak cukup hanya dengan mengembalikan koleksi, tetapi juga harus disertai keterbukaan mengenai latar belakang pengumpulan sisa jasad manusia pada masa kolonial.

Menurutnya, pengembalian koleksi tersebut semestinya menjadi momentum untuk mengungkap sejarah kolonialisme secara utuh kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Termasuk di dalamnya berbagai tindakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama masa penjajahan.

Karena itu, ia meminta pemerintah Indonesia mendalami alasan di balik pemulangan tersebut sekaligus memastikan seluruh proses penanganannya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek sejarah, budaya, dan kemanusiaan.

*Eugene Dubois*

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyampaikan bahwa kesepakatan pemulangan koleksi dari Belanda dilakukan atas permintaan Indonesia dan berdasarkan rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda (Dutch Colonial Collections Committee).

Sebanyak 427 sisa jasad manusia yang turut dikembalikan diketahui dikumpulkan oleh Eugene Dubois di wilayah Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia memperoleh kembali koleksi bersejarah yang berkaitan dengan perjalanan
sejarah dan warisan budaya bangsa. (mbo/ss)

Berita Terkait

Top