LBH Mega Cakra  Berikan Keterampilan Bantuan Hukum kepada Masyarakat


Dr Soesanto Gunawan (paling kiri) saat berfoto bersama dengan para peserta pelatihan. (foto : ist)

Semarangsekarang.com (Semarang),- Lembaga Bantuan Hukum [LBH] Mega Cakra Keadilan yang dipelopori anggota senior Hukum mengadakan pelatihan Pendidikan ParaLegal di Desa Pakintelan, Kecamatan Gunungpati Kota Semarang, selama dua hari dan berakhir Minggu (12/01/25).

Pelatihan diikuti 12 peserta  dengan tujuan   meningkatkan pengetahuan dan keterampilan individu dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi kepada masyarakat serta menciptakan paralegal yang berkualitas dan berintegritas. 

Materi  yang diberikan kepada peserta  berkaitan dengan masalah Hukum, baik Hukum Perdata maupun Pidana sampai hukum militer juga disampaikan.

Beberapa  Advodcad yang turut serta dalam acara tersebut  diantaranya  adalah, Dr. Soesanto Gunawan, SH, MH, MM, C.Med, C.Ht, A.hp.Med ,  Laksama, BE.,SH.,MH.,CLA.,C.Med , dan Soeryono Roestam,S.H.

Dr. Soesanto Gunawan, selaku pemateri mengatakan akan terus mengembangkan program Para Legal di Lembaga Bantuan Hukum [LBH] Mega Cakra Keadilan dengan meloloskan banyak Alumni dan membuka pendidikan Para Legalnya ke seluruh Propinsi baik Kabupaten maupun kotamadya.

Para Legal sendiri secara aturan berfungsi dan berhak mendampingi masyarakat yang membutuhkan dengan non litigasi atau pendampingan ditingkat keluarga sampai kepolisian. Jikalau  suatu pendampingan Para Legal sampai tingkat Kepolisian tidak tercapai dan lanjut ketingkat Pengadilan maka akan dibantu atau diteruskan oleh pihak Advokad atau pengacara dengan menyertai surat kuasa dari masyarakat yang Didampingi.

Dikatakan Dr.  Soesanto Gunawan Hukum adalah hal yang dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, baik yang sifatnya   positif maupun  negative, karena Hukum akan menjadi penentunya suatu masalah.

Seringkali pemahaman Hukum yang resmi dan sah berdiri dan berada di Negara Indonesia kurang dipahami masyarakat pada umumnya, kadang Hukum akan dipahami masyarakat dalam suatu urusan yang terjadi sehingga harus bersinggungan dengan Hukum dan dalam mencari suatu keadilan.

Pujianto salah satu peserta didik menuturkan sangat bangga dan senang bisa belajar Hukum dan menjadi Paralegal di Mega Cakra Keadilan dengan  harapan bisa membantu dan mengedukasi ke masyarakat yang sedang mencari keadilan dengan membutuhkan pendampingan secara Hukum. (subagyo/ss)

Berita Terkait

Top