Pendidikan Khusus Profesi Advokat FH USM Angkatan Ke-25


PKPA USM, para peserta serius menyimak materi melalui   virtual. (foto : ist)

Semarangsekarang.com (Semarang) – Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kegiatan PKPA, itu  diselenggarakan secara virtual pada Sabtu (15/02/2025).

Saat membuka acara,  Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang Dr Amri Panahatan Sihotang SS., SH., M.Hum.,  menyatakan Fakultas Hukum Universitas Semarang sebagai lembaga pendidikan yang sudah terakreditasi Unggul, terpanggil untuk ikut berperan serta dalam menyiapkan sumber daya manusia yang profesional dalam bidang penegakkan hukum di Indonesia.   Yaitu, mewujudkan profesi advokat yang officium nobile, melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat.

Sementara itu  Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Khairul Anwar SH.,  MH.,   menyatakan Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

”Dalam Pasal 2 Ayat (1) menentukan bahwa yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti PKPA yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat, oleh karenanya kegiatan PKPA yang diselenggarakan FH USM merupakan tanggung jawab moral pendidikan tinggi untuk memfasilitasi dan mengantarkan para calon advokat menempuh Pendidikan,” tutur Khairul.

Menurutnya, sesuai Pasal 2 Ayat (2)  pengangkatan Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat. Sebelum diangkat sebagai advokat, maka seorang calon advokat harus menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh sebuah perguruan tinggi yang bekerjasama dengan PERADI. Selama ini PERADI menyelenggarakan PKPA bekerjasama dengan FH USM sangatlah tepat menurut peraturan, karena FH USM sudah terakreditasi Unggul. Tambah Khairul.

Sedangkan Ketua Panitia Dr.  Agus Saiful Abib, SH., MH.,  mengatakan,   penyelenggaraan PKPAdi FH USM  sudah berjalan hingga Angkatan XXV. Artinya, kerja sama dalam penyelenggaraan PKPA antara FH USM dengan Peradi mendapat tempat dan dipercaya oleh para calon advokat yang akan meniti karirnya di dunia advokat. Ungkap Agus.

”Program PKPA ini secara periodik diselenggarakan 3 kali dalam satu tahun. Periode pertama dilaksanakan pada bulan Februari-Maret 2024, saat ini sedang berlangsung, periode kedua dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus 2024; dan periode ketiga dilaksanakan pada bulan November-Desember 2024,” ungkapnya.

Pengajar pada PKPA yang diselenggarakan FH USM, berasal dari berbagai instansi, baik pemerintah, swasta, praktisi, maupun akademisi, yang masing-masing kompeten dan sangat profesional di bidangnya. (subagyo/ss)

Berita Terkait

Top