Terlalu Terburu – buru, Pemberitaan Walikota Tersangka Hoax
Sekretaris DPC PDIP Kota Semarang SupriyadiSekretaris DPC PDIP Kota Semarang Supriyadi. foto : subagyo
Semarangsekarang.com (Semarang),-Sekretaris DPC PDIP Kota Semarang Supriyadi menandaskan bahwa pemberitaan yang menyangkut persoalan KPK melakukan penggeledahan di Balaikota dan dengan menyebut Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tersangka adalah berita hoax.
“Kita menghargai proses hukum kinerja KPK melakukan tugasnya dengan melaksanakan penggeledahan dan masih dalam penyelidikan. Namun, pemberitaan Mbak Ita ditetpkn sebagai tersangka adalah hoax, dan terlalu terburu-buru,” tegas Supriyadi disela paripurna DPRD kota Semarang, Senin (22/7/2024).
Ditegaskan Supriyadi bahwa saat ini juga belum ada informasi siapa-siapa yang menjadi tersangka. KPK melakukan penyelidikan tersebut sesuai prosedur hukum. Dan dalam penyelidikan KPK menanya-nanyai itu adalah sesuai prosedur KPK.
“Hingga saat ini belum ada satupun yang ditetapkan menjadi tersangka. Belum ada nama-nama siapa yang disebut menjadi tersangka,” tegas Supriyadi lagi.
Supriyadi menilai KPK juga belum memberikan keterangan secara resmi. Kita perlu menghargai prosedur hukum, KPK melakukan penggeledahan dan penyelidikan di kota Semarang. Saat ini, walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu juga baik-baik saja.
Mbak Ita, kata Supriyadi juga melakukan aktivitasnya sehari-hari seperti biasa, hadir di Paripurna dan melakukan penandatanganan pada acara DPRD kota Semarang gelar rapat paripurna dengan agenda penanda tanganan Perubahan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas anggaran sementara (PPAS)
Menanggapi soal KPK melakukan penggeledahan menjelang Pilwakot Semarang, menurut Supriyadi sebetulnya kurang pas waktunya. bisa muncul spekulasi masyarakat menduga – duga terhadap Mbak Ita yang bermuara pada elektabilitas sosok petahana anjlok.
Hal ini tentu saja akan terjadi penggembosan petahana dalam pilkada di Kota Semarang. Padahal dari survei elektabilitas Mbak Ita sempat teratas. (subagyo/ss)