Wali Kota Semarang Akan Formulasikan Manfaat Program Dandan Omah

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat berbincang dengan seorang lansia dalam acara kegiatan sosial. (foto: istimewa)
Semarangsekarang.com – Pemerintah Kota Semarang melalui jajaran Kecamatan Semarang Tengah berkolaborasi dengan Bhabinsa, Polsek, PKK Semarang Tengah melaksanakan program Dandan Omah Kecamatan Semarang Tengah. Melihat kebermanfaatan gerakan tersebut bagi masyarakat, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu akan membuat formulasi yang nantinya tidak hanya untuk kegiatan bedah rumah tetapi juga kegiatan sosial lainnya.
“Kami sedang mencoba membuat formulasinya seperti apa, sehingga menjadi gerakan yang luar biasa. Tadi mungkin teman-teman bisa melihat, tidak hanya untuk bedah rumah, tetapi juga ada bantuan untuk kursi roda, stunting, anak-anak sekolah, difabel, kemudian juga untuk sembako bagi lansia. Tentu ini sangat bermanfaat,” ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Ita saat meresmikan program Dandan Omah di Jalan Bima Semarang Tengah, Jumat (08/09/2023).
Bersamaan dengan program Dandan Omah tersebut, setiap hari Jumat, camat, lurah, Danramil, PKK, Bhabinkamtibmas, hingga Polsek, organisasi pemuda, organisasi keagamaan mengumpulkan uang koin yang nantinya dipergunakan untuk bakti sosial seperti pengentasan kemiskinan, santunan lansia dan difabel hingga bantuan bagi anak stunting.
Menurut Mbak Ita, Dandan Omah merupakan wujud penerapan Bergerak Bersama. Di samping itu, gotong-royong dalam membangun rumah telah menjadi budaya masyarakat di Indonesia sejak dulu. Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta disebut sambatan. Di Minahasa dikenal budaya mapalus. Di Jawa Timur, istilahnya soyo atau sayan.
Di Sumatera, dalam masyarakat Minang bernama batagak rumah. Masyarakat di wilayah tengah dan timur Indonesia juga memiliki budaya serupa dengan nama lain, yaitu mappatindak bola di Sulawesi Selatan. Dengan kata lain, Dandan Omah ini dapat dianggap melestarikan budaya.
Lebih lanjut, Mbak Ita berharap kegiatan ini bisa terus berkelanjutan untuk turut memberdayakan masyarakat kota Semarang. “Kita harapkan, bisa menjadi salah satu penggerak pemberdayaan masyarakat. Baik melalui APBD, melalui CSR, tetapi ini bagaimana pergerakan masyarakat sendiri. Dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat,” lanjut mbak Ita.
Pemkot Semarang sendiri telah memiliki program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni secara berkesinambungan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan derajat kehidupan masyarakat Kota Semarang yang tinggal di lingkungan kumuh. Namun, karena menggunakan anggaran dari pemerintah, terkadang pelaksanaannya terkendala birokrasi. (subagyo-SS)