Anggota DPRD Siap Terima Aduan Pekerja Soal Pelanggaran Pembayaran THR 2026
Michael, anggota DPRD Kota Semarang FPDI Perjuangan. (foto: istimewa/SS)
Semarangsekarang.com – Anggota DPRD Kota Semarang mendirikan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 1447 Hijriah/2026 dan hingga kini Rabu (18/03/2026) sudah tercatat 16 aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pembayaran dari perusahaan.
Anggota DPRD kota Semarang FPDI Perjuangan Michael mengatakan, posko pengaduan Tunjangan Hari Raya didirikan untuk membantu warga kota Semarang memperjuangkan hak-haknya.
Michael mengatakan laporan pengaduan karyawan atau buruh berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari pabrik, transportasi, hingga retail. Seluruh perusahaan yang dilaporkan dipastikan berada di wilayah Ibukota Jawa Tengah.
“Total ada 16 aduan dan semuanya berasal dari perusahaan yang berbeda-beda. Kami sudah mengumpulkan dan merangkum laporan tersebut untuk kemudian diteruskan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang,” ujarnya.
Tidak sesuai
Menurutnya, mayoritas aduan berkaitan dengan pekerja yang tidak menerima THR atau menerima namun tidak sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat juga laporan terkait pelanggaran jam kerja dan upah di bawah UMK.
“Para pekerja mengeluhkan sudah bekerja bertahun-tahun di perusahaannya, tetapi tidak mendapatkan THR sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Tak hanya itu, saja, ditemukan pula dugaan praktik tidak adil dalam pembagian THR bagi pengemudi ojek online, serta modus pengembalian sebagian THR yang sudah ditransfer oleh perusahaan.
“Modusnya pekerja menerima THR penuh, tapi kemudian diminta mengembalikan sebagian secara tunai, bahkan bisa mencapai Rp 2 juta,” tambahnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menyatakan semua laporan segera ditindaklanjuti bersama Disnaker melalui proses verifikasi dan mediasi antara pekerja dan perusahaan, dengan harapan dapat diselesaikan tanpa berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Michael memprediksi, jumlah aduan masih berpotensi bertambah, mengingat masih ada pekerja yang belum berani melapor atau belum melengkapi data laporan. “Kami siap menolong masyarakat Kota Semarang dan tidak ingin hal seperti ini jadi budaya,” tegasnya. (subagyo-SS)







