Sekolah Swasta di Kota Semarang dapat Keringanan PBB

Bambang Pramusinto (foto:ist)
Semarangsekarang.com (Semarang),- kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto mengatakan Pemerintah Kota Semarang. bakal memberikan keringanan pajak bumi bangunan atau PBB bagi sekolah swasta. Khususnya bagi sekolah TK hingga SMP.
Menurut Bambang Pramusinto salah satu program 100 hari Ibu Walikota di bidang pendidikan adalah memberikan keringanan pajak bumi dan bangunan untuk sekolah swasta. “Sudah ada 35 sekolah swasta mengajukan keringanan PBB. Nantinya akan diproses dan dibuatkan surat keputusan keringanan PBB,” kata Bambang, di Balaikota Semarang, Jalan Pemuda, Semarang, Senin (2/6/2025).
Dikatakan, nantinya besaran keringanan PBB beragam. Namun bisa mencapai hingga 75 Persen. Saat ini, sekolah TK swasta ada sekitar 600, SD Swasta berjumlah 150-an dan SMP swasta sekitar 190. “Sesuai dengan peraturan Walikota, keringanan bisa sampai 75%. “Tapi, itukan selektif ya besarannya, dan itu pasti nanti dikasih oleh badan pendapatan daerah lalu diputuskan oleh Walikota,” tegasnya.
Bambang berharap, dengan adanya keringanan PBB ini bisa menekan biaya operasional sekolah. Sehingga biaya sekolah swasta tidak tinggi.
“Tujuannya agar meringankan Operasional Sekolah sehingga bisa berdampak pada keringanan SPP peserta didik yang bersekolah,” tandas dia. (subagyo/ss)