Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the all-in-one-seo-pack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/semara37/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Mahasiswa KKL Magister Hukum USM Diterima Atase Pendidikan Kedubes Malaysia - Semarangsekarang.com

Mahasiswa KKL Magister Hukum USM Diterima Atase Pendidikan Kedubes Malaysia


Kepala Prodi FH USM Dr Kukuh Sudarmanto (kanan) saat menerima ucapan terima kasih dari atase pendidikan dan kebudayaan KBRI Kuala Lumpur. (foto : ist)

Semarangsekarang.com (Kuala Lumpur),- Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia Prof. Dr. Muhammad Firdaus menerima kunjungan mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan di Singapura dan Malaysia, baru-baru ini. Pada kesempatan tersebut, Prof.  Firdaus memaparkan tentang penangan masalah HAM,  pidana, kemiskinan, budaya dan permasalahan batas wilayah negara. Menurutnya, tenaga kerja yang mengalami kekerasan atau menjadi korban tindak pidana sebagian besar dialami wanita yang bekerja sebagai buruh migran.

Dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban tersebut, pihaknya mengacu pada UU  Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Untuk mengentaskan kebodohan dari anak pekerja migran dan mengurangi kejahatan, maka Kedubes memiliki Sekolah di Malaysia yang khusus mendidik anak pekerja migran,” katanya.

Menurut Firdaus,  ada tiga kasus besar yang sering mencuat di Malaysia. Yakni, masalah perlindungan pekerja migran, isu perbatasan dan budaya.

Kaprodi Magister Hukum Universitas Semarang, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto , BA, S Sos.,  SH.,  MM., MH mengatakan, KKL diikuti 27 mahasiswa dari angkatan XVII. Mereka melakukan KKL dengan tujuan Singapore dan Malaysia.

”Disamping ke Universiti Malaya dan kedutaan Besar Indonesia di Kualalumpur, para mahasiswa juga diminta untuk mengamati, mempelajari regulasi, kultur dan adat istiadat di Jewel,  Merlion Park, Sentosa Island, Yoyo local oroduct, Vhovon Boutique, Genting Highlands Land dan Putra Jaya,” ujar Kukuh.

Kukuh berharap, dengan KKL di luar negeri, mahasiswa Magister Hukum USM dapat membuka wawasan cara pandang global terhadap permasalahan hukum yang dianut di negeri tetangga secara praktis, teoritis dan psikologis.

“Selain itu  para mahasiswa juga bisa langsung berinteraksi dengan stakeholder yang ada di Singapura dan Malaysia,” ungkapnya. (subagyo/ss)

Berita Terkait

Top