Pegawai Karantina Jateng Ikut Uji Kompetensi dengan CACT


Pegawai Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah mengikuti tes kompetensi CACT. (foto : humas balai karantina)

Semarangsekarang.com (Semarang),- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng) melaksanakan kegiatan penilaian potensi dan kompetensi dengan metode Computer Assisted Competency Test (CACT). Acara tersebut berlangsung di Kantor UPT BKN Semarang, Rabu-Kamis (3-4/7/ 2024).

Penilaian potensi dan kompetensi dengan metode CACT merupakan upaya mengukur kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna membantu perkembangan dan pengembangan ASN ke depan. Termasuk perencanaan kebutuhan jabatan, penyusunan pola karier agar lebih terarah. Penilaian potensi dan kompetensi dengan metode CACT adalah program prioritas di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Tahun 2024. Yaitu pembangunan Majamenen Talenta ASN untuk sistem merit bagi instansi pemerintah pusat dan daerah, ditetapkan sebagai Program Prioritas Nasional diantaranya melalui penyelenggaraan pemetaan/penilaian kompetensi dan potensi dengan Computer Assisted Competency Test (CACT) BKN bagi PNS pada Kementerian/Lembaga Non Kementerian dan Instansi Daerah Penyangga IKN.

Dalam sambutannya, yang disampaikan melalui Zoom, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean, mengatakan, kegiatan pemetaan ini merupakan amanat dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Undang-Undang tersebut mengandung penguatan pengawasan sistem merit, serta digitalisasi manajemen ASN, dan juga merupakan salah satu tiga pilar utama dari Badan Karantina Indonesia, yaitu penguatan sumber daya manusia (SDM).

“Kegiatan pemetaan ini untuk kepentingan bangsa dan negara. Untuk itu, teman-teman tolong persiapkan diri dengan baik sehingga hasilnya maksimal,” pesannya .

Menurut Sahat Barantin memiliki tiga program. Salah satunya yaitu pengatan sumber daya manusia, dan Kegiatan penilaian ini diharapkan dapat menyokong program penguatan SDM. Sehingga kemampuan PNS dapat terukur dan mengetahui gap kompetensi untuk dilakukan pelatihan yang lebih terarah, sesuai tujuan dari kegiatan CACT ini.

Sementara itu Kepala Karantina Jawa Tengah Sokhib meminta seluruh pegawai mengikuti kegiatan tersebut dengan gembira, agar hasilnya juga sesuai dengan harapan yaitu optimal.
“Mari kita lalui kegiatan ini dengan gembira, ini adalah bagian dari proses untuk memetakan potensi sumber daya manusia lingkup Badan Karantina Indonesia, khususnya Karantina Jawa Tengah,” katanya.

Adapun cakupan kompetensi yang diukur ialah manajerial dan sosial kultural, meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan, serta literasi digital.
Tes penilaian potensi dan kompetensi, ini diikuti oleh seluruh PNS Karantina Jawa Tengah yang dibagi menjadi tiga sesi, yakni tanggal 3 Juli 2024 sebanyak 2 sesi dan tanggal 4 Juli 2024 sebanyak 1 sesi. (Wahid/ss)

Berita Terkait

Top