Camat Semarang Tengah Segera Perbaiki Rumah Bejo Utomo


Camat Semarang Tengah Aniceto Magno Da Silvia saat meninjau rumah Bejo Utomo di Kp Malang Purwodinatan, Senin, (02/10/2023). (foto: subagyo/SS)

Semarangsekarang.com – Camat Semarang Tengah Aniceto Magno Da Silva bersama Lurah Purwodinatan Sri Hartini dan jajarannya meninjau rumah tak layak huni di Kampung Malang Kelurahan Purwodinatan untuk melihat dari dekat kondisi rumah di tengah kota.

Sejumlah rumah yang ditinjau berada di wilayah RT 4 dan RT 5 RW 4 Kelurahan Purwodinatan. Usai peninjauan, Aniceto kepada wartawan Semarangsekarangcom mengatakan bahwa, rumah milik Bejo Utomo yang ditinjau tak layak huni segera akan diperbaiki.

“Kami tidak melakukan bedah rumah atau membangun rumah, tetapi dari hasil tinjauan tersebut, kami akan memperbaiki dan membenahi rumah milik Bejo Utomo di RT 4 yang tak layak huni,” katanya, Senin (02/10/2023).

Diharapkan nantinya, setelah rumah itu diperbaiki, Bejo bisa lebih nyaman menghuni di rumahnya karena memang sudah yang ditempati sejak dahulu

Dikatakan Aniceto, dana untuk perbaikan rumah tak layak huni di Kp Malang tersebut minimal Rp 5 juta dan ada sejumlah rumah yang bakal akan diperbaiki. “Kami menerima masukan untuk meninjau rumah tak layak untuk segera diperbaiki,” tambahnya.

Menurutnya, dana untuk perbaikan rumah tak layak huni di wilayahnya berasal dari masyarakat dan dana dari kelurahan. Maka dari kebutuhan perbaikan rumah di wilayahnya tersebut, pihaknya tidak melakukan bedah rumah, tetapi perbaikan rumah agar bisa lebih layak untuk dihuni,” tambahnya.

“Kalau bedah rumah, sambung Aniceto, dananya terbatas. Sementara yang lainnya juga masih banyak yang membutuhkannya. Sebab masih banyak warga yang butuh agar rumahnya minta diperbaiki,” pungkasnya.

Ketua RW 4 Kelurahan Purwodinatan Sriyono menambahkan, bahwa rumah warga di wilayahnya masih ada yang kurang layak untuk dihuni warganya sehingga perlu ada perbaikan.” Kami sebagai wakil warga telah mendata dan mengusulkan kepada. (subagyo-SS)

Berita Terkait

Top