Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the all-in-one-seo-pack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/semara37/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
DPRD Menilai Masalah Banjir Tanggungjawab Bersama - Semarangsekarang.com

DPRD Menilai Masalah Banjir Tanggungjawab Bersama


Hujan deras yang mengguyur Kota Semarang, Senin (27/11/2023) malam mengakibatkan sejumlah wilayah di Kota Semarang terdampak banjir, salah satunya di wilayah Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan. (foto: istimewa)

Semarangsekarang.com – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menilai, persoalan banjir di Kota Semarang harus menjadi perhatian dan tanggungjawab bersama. Tidak hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, melainkan juga peran masyarakat.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Semarang, Joko Santoso seusai Mbak Ita melakukan tinjauan banjir di Tlogosari Kulon, dan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Selasa (28/11/2023).

“DPRD melakukan support kepada Pemkot Semarang dalam hal ini Bu Wali yang sigap menghadapi permasalahan banjir ini, tidak hanya persuasif tetapi preventif,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Semarang tersebut.

Joko mengatakan, salah satu faktor terjadinya genangan dan banjir yang terjadi di pesisir Kota Semarang disebabkan oleh rusaknya rumah pompa di Kali Tenggang dan Kali Sringin. Dia menyatakan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana sebagai pengendali pompa dapat meningkatkan koordinasi dengan Pemkot Semarang.

“Bisa juga pompa yang ada di Kali Tenggang dan Kali Sringin dikerahkan ke Pemkot Semarang biar leluasa untuk mengatur sirkulasinya,” katanya.

Mengingat, selama ini akses Pemkot Semarang ke ranah dua rumah pompa tersebut terbatas. Apalagi dalam situasi krodit seperti ini, menurutnya, perlu langkah-langkah atau opsi yang solutif, dan perlu disikapi dalam melakukan tindakan.

“Karena apapun orang awam tidak melihat tanggung jawab siapa, tahunya karena terjadi di Kota Semarang berarti tanggung jawab Pemkot Semarang,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya telah melakukan pengecekan alat dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang. “Kami kira anggaran sudah sesuai, kesiapannya sudah kami cek dan cukup, tinggal implementasi di lapangan harus ada koordinasi,” ujar Joko.

Kendati begitu, Joko mengatakan, Pemkot Semarang dapat meningkatkan kontrol di lapangan untuk mengetahui kondisi alat-alat penanganan banjir berfungsi dengan baik.

“Seyogyanya apalagi debit hujan sudah mulai terus-menerus tambah besar bisa dikontrol menyeluruh dari hulu sampai hilirnya dicek apakah bumpet atau tidak,” tuturnya.(subagyo-SS)

Berita Terkait

Top