Disdik Susun Konsep dan Mekanisme Pelaksanaan TKA Jenjang SD dan SMP
Kepala Disdik Kota Semarang Dr Muhammad Ahsan. (foto: istimewa/SS)
- Untuk Jalur Prestasi SPMB
Semarangsekarang. com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan mengatakan, saat ini Disdik masih menyusun konsep dan mekanisme pelaksanaan TKA. Tujuannya agar nantinya sistem tersebut mudah dipantau oleh orang tua murid dan berjalan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
TKA, lanjut Ahsan, dirancang sebagai alat ukur kemampuan akademik murid yang nantinya bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Teman-teman di lapangan saat ini sudah mulai melakukan berbagai persiapan. Nantinya juga akan ada simulasi tes kompetensi akademik baik untuk jenjang SD maupun SMP sesuai jadwal dari Kementerian,” kata Ahsan, Minggu (08/03/2026).
Dalam rancangan yang sedang dibahas, nilai TKA akan menjadi salah satu parameter utama pada jalur prestasi dalam SPMB. Untuk siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP, nilai TKA SD akan digunakan sebagai bahan penilaian tambahan.
Bobot TKA lebih tinggi
Meski demikian, Ahsan menegaskan untuk penggunaan TKA hanya berlaku untuk jalur prestasi. Sementara untuk jalur domisili, parameter seleksi tidak menggunakan nilai TKA.
“Kalau jalur domisili tetap berdasarkan wilayah tempat tinggal. TKA hanya untuk jalur prestasi,” terangnya.
Dalam draft kebijakan yang sedang dibahas, bobot nilai TKA bahkan direncanakan lebih tinggi dibandingkan nilai rata-rata rapor. Meski begitu, persentase yang pasti dalam pembobotannya masih dalam tahap pembahasan.
“Kami sudah sepakat bahwa bobot TKA akan dibuat lebih tinggi dibandingkan rata-rata nilai rapor. Tapi untuk persentasenya masih belum ditentukan karena masih dalam tahap draft,” jelas dia.
Ahsan juga menegaskan TKA tidak akan mempengaruhi kelulusan siswa. Tes ini hanya difungsikan sebagai salah satu instrumen untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi.
“TKA tidak mempengaruhi kelulusan siswa. Fungsinya lebih kepada pemetaan kemampuan akademik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya,” tandasnya. (subagyo-SS)







