Tim Siraju Polres Jepara Amankan 5 Motor Knalpot Brong dan 16 Remaja Pesta Miras


Tim Siraju Polres Jepara saat melakukan operasi terhadap sejumlah motor dengan knalpot brong. (foto: humas polres jepara)

Semarangsekarang.com (Jepara) -Tim Patroli Siraju Polres Jepara gelar razia aksi balap liar di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Sabtu (17/02/2024) malam. Hasilnya sejumlah pelaku balap liar diamankan.

Ipda Badar Amri Yahya selaku Katim Patroli Siraju mengatakan, sejumlah pelaku diamankan karena aksi balap liar mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, selain itu sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.

”Penindakan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena aksi balap liar para pemuda ini dianggap mengganggu,” beber Ipda Badar.

Ia menambahkan, total ada lima orang beserta motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang diamankan. Hal ini untuk memberi efek jera, mereka diminta melepas knalpot brong. Selanjutnya motor dikenakan sanksi tilang secara manual, serta para pelaku dilakukan pembinaan.

”Kita lakukan tilang secara manual dan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kami sita,” tegasnya. Diharapkan setelah didata dan dibina, para remaja ini tidak mengulangi perbuatannya.

 

Remaja yang melalukan pesta miras ketika diamankan Tim Patroli Diraju Polres Jepara, Sabtu (17/02/2024) malam. (foto: humas polres jepara)

Selain itu, Tim Patroli Siraju juga mengamankan 16 remaja yang tengah pesta miras di kawasan sekitar Pantai Kartini dan Pantai Bandengan. Turut disita dua botol ukuran 1,5 liter berisikan miras jenis ciu.

”Keenam belas remaja tersebut didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya. 

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menerangkan, Patroli Tim Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jepara. 

Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya. (boedi-SS)

Berita Terkait

Top