Teh Tong Tji Tea House Raih Sertifikat Halal

Sekretaris Satgas Halal Jawa Tengah Ahmad Ridaurahman, SE usai memberikan sertifikat halal kepada Direksi PT. Cahaya Tirta Rasa Jessica Febrina. (foto : subagyo)
Semarangsekarang.com (Semarang),- PT. Cahaya Tirta Rasa, pemilik brand Tong Tji Tea House dan Tong Tji Point, mengumumkan bahwa seluruh gerai yang terdaftar, resmi memperoleh sertifikat halal dengan nilai Sistem Jaminan Halal (SJH) A. Pencapaian ini mencakup 340 outlet yang tersebar di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Purwokerto, Kediri, Surabaya, Lampung, Medan, Palembang, hingga Makassar.
Total 716 menu yang disajikan oleh Tong Tji Tea House dan Tong Tji Point juga telah tersertifikasi halal. Prosesi penanda kekhalalan, itu di dilaksanakan pada acara syukuran dan penyerahan sertifikat halal secara simbolis yang berlangsung di salah satu outlet Tong Tji Tea House di Kota Semarang Rabu (26/2/2025)
Jessica Febrina selaku Direksi PT. Cahaya Tirta Rasa menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Sertifikat halal ini sangat penting bagi kami agar pelanggan merasa tenang dan percaya bahwa seluruh makanan dan minuman yang kami sajikan telah memenuhi standar halal,” ujar Jessica Febrina.
Pada kesempatan yang sama, Jessica Febrina juga menegaskan bahwa mereka tidak membuka sistem waralaba (franchise), untuk memastikan bahwa seluruh standar dan kualitas produk tetap terjaga di setiap gerai.
Ke depan, PT. Cahaya Tirta Rasa berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan dengan membuka lebih banyak gerai agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. Selain itu jugab, variasi menu yang disajikan akan semakin beragam dengan tetap mempertahankan cita rasa khas Nusantara yang menjadi identitas Tong Tji.
PT. Cahaya Tirta Rasa adalah pemilik resmi brand Tong Tji Tea House dan Tong Tji Point, dikenal sebagai salah satu pelopor minuman teh berkualitas tinggi di Indonesia. Dengan komitmen terhadap kualitas, inovasi, dan kepuasan pelanggan, perusahaan ini terus berkembang untuk menghadirkan pengalaman kuliner terbaik bagi masyarakat Indonesia.
Sekretaris Satgas Halal Provinsi Jawa Tengah Ahmad Ridaurahman, SE mengatakan, sertifikat halal diberikan Tong Tji Tea House dan Ting Tji Point sesuai SOP untuk memberikan perlindungan kesehatan, rasa kepercayaan kepada masyarakat. “Dan sertifikat halal yang diberikan kepada Tong Tji Tea House sebagai pelopor kepada masyarakat,” ucapnya. (subagyo/ss)