Alumnus  USM Jadi Bakal Calon Bupati Demak


Kepala Program Diploma Magister Hukum USM Dr Drs Advokat H Kukuh Sudarmanto saat menunjukan pedoman teknis dari KPU yang melakukan klarifikasi tentang  pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi  calon bupati dan wakil bupati. (foto : ist)

Semarangsekarang.com (Semarang),- Alumnus Magister Hukum USM, H. Edi Sayudi ST., MH.,  menjadi bakal calon Bupati Demak. Ini diketahui setelah KPU Demak   melakukan klarifikasi terkait ijazah Magister Hukum yang dimiliki Edi Sayudi dari Universitas Semarang (USM), sebagai syarat kelengkapan persyaratan  pendaftaran.

Tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Demak melakukan klarifikasi ke Universitas Semarang. Mereka diterima Direktur Pascasarjana USM Dr Indarto, SE, MSi dan Kaprodi Magister Hukum USM Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto, BA, S Sos, SH, MM, MH di ruang meeting Pascasarjana, Selasa (3/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, MSi sekaligus sebagai petugas Klarifikasi Ijazah S2 MH USM atas nama H Edi Sayudi, ST, MH mengatakan, semua bakal calon bupati dan wakil bupati wajib diklarifikasi ijazahnya ke perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah.

Hal itu dimaksudkan agar otentitas dan orisinalitas benar-benar didapatkan, sehingga masyarakat percaya, tidak ada keraguan dan tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

”Kedatangan kami ke USM ini untuk menjalankan tugas kami ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1229 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon, dan penetapan calon dalam Pilgub dan Wagub, Bupati dan Wabup, serta Wali Kota dan Wawali,” katanya.

Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH menjelaskan , Edi Sayudi ST MH adalah alumnus Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang.

”Beliau masuk menjadi mahasiswa pada tahun 2022 dan lulus pada tahun 2024 semester genap. Selama menjadi mahasiswa, beliau rajin kuliah meski sibuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak,” jelasnya.

Dia mengatakan, ketika KKL di institusi penegak hukum di Jakarta, Edi juga ikut serta, dan ketika ujian tesis Edi diuji dosen internal dan penguji eksternal. Edi lulus dengan IPK cukup bagus yaitu 3, 58.

”Kami selaku kaprodi sangat bangga karena alumnus kami berani bertarung dalam pemilihan Bupati Demak. Kami yakin karena saudara Edi Sayudi ini rajin, disiplin , cerdas dan sangat peduli dengan almamater, teman kuliah maupun para dosen sehingga integritas dan kapabilitas beliau ini bisa menjadi modal utama untuk memimpin Kabupaten Demak,” tandas Kukuh. (subagyo/ss)

Berita Terkait

Top