Karantina Jawa Tengah Pastikan Lalu Lintas Hewan Kurban Sehat
Oplus_131072
Petugas Karantina Jawa Tengah melakukan penyemprotan cairan disinfektan, untuk memastikan kesehatan hewan kurban. (foto:ist)
Semarangsekarang.com (Semarang),- Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jawa Tengah memperketat pengawasan hewan kurban di Pelabuhan Tanjung Emas untuk memastikan lalu lintas hewan kurban sehat, aman dan bebas Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Kepala Karantina Jawa Tengah, Hari Yuwono Ady menekankan pentingnya pengawasan karantina sebagai langkah startegis dalam menjamin keamanan lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha dan memastikan hewan kurban tersebut memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas hama penyakit yang berbahaya. Hal ini akan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha.
Kali ini petugas karantina yang bertugas di Pelabuhan Tanjung Emas melakukan tindakan pemeriksaan fisik dan kesehatan terhadap 53 ekor sapi yang akan dikirim ke Kalimantan untuk mendeteksi kondisi sapi adanya ada tidaknya luka dan kelainan klinis, gejala serangan HPHK seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) serta pemeriksaan kelayakan truk angkut untuk kesejahteraan hewan (animal welfare), menekan risiko stres dan cedera selama perjalanan, Senin (25/05).
Setiap hewan ternak yang dilalulintaskan melalui tempat pemasukan/pengeluaran, petugas karantina melaksanakan verifikasi dan pemeriksaan dokumen yang menyertai pengiriman ternak seperti keabsahan Sertifikat Veteriner, mengecek hasil uji laboratorium, dokumen rekomendasi dari daerah asal dan daerah tujuan. Tindakan pemeriksaan dokumen penting untuk mengetahui persyaratan administrasi dan prosedur lalu lintas hewan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Beradasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) diketahui lalu lintas domestik keluar dari Jawa Tengah ke Kalimantan tahun 2025 tercatat 3.307 ekor sapi dan 604 ekor kambing. Sedangkan tahun 2026 tercatat 2.312 ekor sapi, 202 ekor kambing.
Sementara periode Januari hingga Mei 2025, tercatat lalu lintas hewan kurban tercatat mencapai 860 ekor sapi, 289 ekor kambing, mengalami peningkatan periode Januari hingga Mei 2026 mencapai 2.312 ekor sapi, 202 ekor kambing. Hal ini menunjukkan tren positif peningkatan pengeluaran hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha dan perlu memperketat pengawasan dan pemeriksaan karantina.
Lebih lanjut, Hari terus berkomitmen menjamin keamanan lalu lintas hewan dan produk hewan antar wilayah guna mencegah masuk tersebarnya HPHK. Serangkaian tindakan karantina secara komperhensif diharapkan dapat mendukung distribusi hewan ternak sapi dari Jawa Tengah ke Kalimantan atau sebaliknya, tentunya memenuhi aspek kesehatan hewan dan biosekuriti.
“Kegiatan pengawasan karantina dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban harus dilakukan secara optimal dengan bersinergi bersama lintas sektoral guna mendukung kesiapsiagaan dan deteksi dini terhadap potensi penyebaran penyakit hewan. Pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 2071 tahun 2026 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Iduladha 1447 H, “imbuh Hari.
Karantina Jawa Tengah mengoptimalkan kegiatan pengawasan dengan bekerjasama secara berkelanjutan dengan instansi terkait. Petugas karantina bersama entitas pelabuhan seperti KSOP, KPLP, TNI Angkatan Laut, KPTE melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan terhadap media pembawa yang dibawa penumpang kapal. Selain itu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peraturan perkarantinaan sehingga lalu lintas hewan kurban dapat berjalan secara optimal, aman, dan layak.(Wahid/ss)







