Pemprov Dorong Gerakan Sumur Resapan
Wagub Taj Yasin mendapatkan penjelasan saat meninjau hasil pembangunan sumur resapan. (foto:ist)
Semarangsekarang.com (Kudus),- Genangan air saat musim hujan tak hanya memicu banjir, tetapi juga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan. Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mendorong pembuatan sumur resapan sebagai solusi sederhana, murah, namun berdampak luas bagi lingkungan sekaligus infrastruktur jalan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat meninjau pembangunan sumur resapan di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, pada Rabu (18/2/26). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Sukun Wartono Indonesia.
Menurut Taj Yasin, sumur resapan bukan sekadar proyek konservasi air, tetapi juga strategi efektif untuk menjaga ketahanan infrastruktur jalan.
“Ketika musim penghujan, yang paling rawan merusak jalan itu genangan air. Kalau genangan air ini bisa kita hilangkan, saya rasa jalannya juga semakin lebih awet,” ujarnya.
Ia mengapresiasi langkah PT Sukun Wartono Indonesia yang telah membangun sumur resapan di sejumlah titik. Di Lapangan Jogging Track Taman Desa Gondosari sendiri, telah dibuat 15 sumur resapan.
“Ini gerakan yang sederhana, tapi dampaknya besar. Satu gerakan bisa menyelamatkan beberapa program pekerjaan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, sampai desa,” kata Taj Yasin.
Genangan air, lanjutnya, selama ini menjadi faktor utama yang mempercepat kerusakan lapisan jalan. Air yang mengendap berpotensi merusak struktur, memicu retakan, hingga lubang yang berujung pada tingginya biaya perbaikan.
Karena itu, Pemprov Jawa Tengah mendorong gerakan sumur resapan agar lebih dimassifkan. Namun, Wagub mengingatkan bahwa pembangunan sumur resapan harus disertai edukasi teknis kepada masyarakat.
“Kalau tanahnya tanah liat atau lempung, harus sampai ketemu pasir. Jangan sampai resapan justru merusak struktur tanah,” tegasnya, merujuk pada pengalaman di wilayah lain.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemprov Jawa Tengah telah menerjunkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan kampus-kampus guna memetakan karakteristik tanah di berbagai wilayah.
“Kita petakan mana yang cocok sumur resapan, mana yang cukup biopori, mana yang perlu kedalaman tertentu,” jelasnya.
Selain pendekatan teknis, penguatan regulasi juga menjadi perhatian. Taj Yasin menegaskan bahwa kewajiban sumur resapan sebenarnya telah diatur dalam perda maupun pergub, termasuk dikaitkan dengan perizinan bangunan. (Wahid/ss)







