14 Napi Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan
Ada 14 napi terindikasi Isu Penipuan Online, dari LP Jawa Barat tampak memasuki Lapas Kelas II A high risk kategori keamanan super maksimum Karang Anyar Pulau Nusakambangan. (foto: istimewa)
- Terkait Isu Penipuan Online
Semarangsekarang.com (Bogor) – Sebanyak 14 Narapidana dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Barat dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan tersebut disinyalir terkait dengan aksi penipuan dari dalam lapas. Mereka yang dipindahkan, antara lain berasal dari Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon dan Rutan Kelas 1 Bandung.
“Meraka dikumpulkan dulu di Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung. Keempat belas narapidana langsung dikirim ke pulau Nusakambangan dan akan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas IIA Karang Anyar,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali saat menyaksikan langsung proses pemindahan narapidana dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Senin (15/05/2023) malam.
Langkah tersebut sesuai instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan, agar mentertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Lapas) dan Rutan se-Indonesia.
“Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan,” sambungnya.
Menurut Sumali, pihaknya berencana mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan. Namun, dikarenakan 1 orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.
“Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan concern terhadap pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas,” tandasnya.
Lebih lanjut Kusnali menyampaikan bahwa Pemasyarakatan sangat terbuka atas pengusutan tindak pelanggaran yang ada di dalam Lapas dan Rutan. Ia menegaskan Institusi Pemasyarakatan siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran yang diduga terjadi dari dalam lapas dan rutan.
Lapas high risk
Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso menyampaikan bahwa ke 14 narapidana yang di kirim dari Wilayah Jawa Barat telah tiba dan diserah terimakan di pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan, Selasa (16/05/2023) pukul 06.30 WIB.
“Proses serah terima dan pemindahan Keempat belas narapidana berjalan dengan aman lancar dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku,” ucap Mardi.
Keempat belas narapidana langsung dibawa ke Lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan. (m budiono-SS)