Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 13 Orang Meninggal Dunia


Oplus_131072

Kementerian Pertahanan  Republik Indonesa (foto:ist)

Semarangsekarang.com (Jakarta),- Musibah kecelakaan terjadi pada proses pemusnahan amunisi tidak layak pakai milik TNI Angkatan Darat. Sesuai kabar tertulis yang dikirim Biro Infohan Setjen Kemhan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat,  Senin (12/5/2025). Insiden ini terjadi saat berlangsungnya kegiatan pemusnahan amunisi apkir oleh Gupusmu III Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) dalam program rutin tahun 2025.

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 13 orang dinyatakan meninggal dunia di tempat. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya merupakan personel TNI AD, sementara sembilan lainnya adalah warga sipil yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Lahan yang digunakan dalam kegiatan pemusnahan tersebut merupakan aset milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut yang selama ini secara rutin dipergunakan untuk kegiatan pemusnahan amunisi kadaluarsa oleh instansi militer.

Pihak Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya anggota TNI dan korban dari kalangan warga sipil dalam peristiwa ini. Saat ini, proses investigasi tengah dilakukan oleh tim gabungan untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya musibah. Selama proses investigasi berlangsung, seluruh kegiatan akan tetap mengacu pada prosedur keamanan yang ketat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Seluruh jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, Garut, untuk proses identifikasi dan otopsi sesuai prosedur medis yang berlaku. (mbo/ss)

Berita Terkait

Top