ADO Ingin Calon Wali Kota Asli Putra Daerah
Para personil ADO selalu kompak dan dukung calon Walikota pada pilwakot yang melekat dengan kota Semarang. (foto : dok)
Semarangsekarang.com (Semarang),-Wakil ketua Asosiasi Driver Online (ADO) DPC Kota Semarang, Mochammad Tulus Haryanto mengatakan, Calon Wali Kota yang diharapkan merupakan putra daerah dan berpengalaman sebagai pemimpin. Juga pemimpin yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya anggota ADO.
“Sering sih ngobrol-ngobrol sama temen perihal calon wali kota Semarang. Saya sama temen-temen rata-rata punya pendapat. Ya harus Orang Semarang, Pengalaman sebagai pemimpin dan dikenal melekat dengan orang Semarang,” ujarnya di Semarang pada Jumat (9/8/2024).
Selain itu, pria yang akrab dipanggil Tulus itu menyebut pemimpin selanjutnya juga yang harus bisa memikirkan nasib para driver online.
“Profesi saya sebagai mitra aplikator taxi online natinya sebagai walikota terpilih bisa bersinergi dengan kita mitra aplikator taxi online,” ucapnya
Tulus menyebut sosok Yoyok Sukawi adalah calon yang tepat memimpin Kota Semarang di masa depan. Apalagi bos dari PSIS Semarang itu sudah membuktikan kinerjanya di kursi komisi X DPR RI.
“Ya mungkin menaruh harapan ke Yoyok Sukawi. Orang Semarang, bagaimanapun juga pasti paham tentang Semarang, dan bapaknya juga eks walikota Semarang,” ucapnya
Tulus juga mengungkapkan Yoyok berpengalaman berorganisasi, terutama didunia sepak bola Jawa Tengah maupun Nasional. “Banyak yang kenal Yoyok Sukawi terutama di dunia bola,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua ADO DPD Jateng Astrid Jovanka, menyoroti tidak tegasnya pemerintah Kota Semarang saat ini. Ia menganggap, SK Gubernur Jateng 974.5/36 Tahun 2023 terkait tarif belum dilaksanakan oleh Wali Kota Semarang.
“SK gubernur harusnya sebagai walikota kota semarang juga bisa membantu untuk follow up ini,” ujarnya.
Astrid pun berharap, Wali Kota Semarang periode selanjutnya bisa lebih bijaksana dalam mengayomi masyarakat. Lebih bisa mendengarkan suara rakyat terutama derita Driver Online dan lebih tegas dalam menegakkan aturan aturan yang sudah dibuat, diputuskan di tanda tangani, dan lebih bisa nguwongke masyarakat kecil. (subagyo/ss)