DPRD Berharap, Masyarat, Eksekutif dan Legislatif Bersinergi Membangun Jepara
Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Jepara periode 2024-2029, Selasa (13/8/2024) (foto : ist)
Semarangsekarang.com (Jepara),- Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Jepara periode 2024-2029, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tamansari Saripan Jepara, Selasa (13/08/2024). Selain peresmian pengambilan sumpah janji pengangkatan, ditempat yang sama juga dialsanakan pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, berdasarkan SK Gubernur Jateng no 170/110/2024 yang ditandatangani Pj. Gubernur Jateng, Nana Sudjana per tanggal 08/08/2024.
Acara dimulai pukul 10.00 WIB, dibuka oleh ketua DPRD Jepara masa jabatam 2019-2024 Haizu Ma’arif SH. Dan ditutup oleh ketua sementara DPRD Jepara 2024-2029 Agus Sutisna. Selanjutnya dilaksanakan penandatangan berita acara dan penyematan pin secara simbolis salah satunya diwakili oleh Nur Osel Kahisha Putri dari PDI Perjuangan Jepara.
Usai acara, Pengambilan Sumpah Janji ke 50 Anggota DPRD Jepara, Mbak Osel atau Puput panggilan akrab Nur Osel Kahisha Putri mengatakan, dirinya menunggu intruksi partai, akan tempatkan dikomisi berapa. “Pokoknya saya siap diposisikan di mana saja. Karena tujuannya sama untuk Jepara yang lebih baik kedepannya. Sesuai tupoksi kita sebagai anggota dewan salah satunya adalah fungsi pengawasan terhadap kinerja pemda dan yang terpenting kita terfokus pada kemajuan dapil pemilihan,” kata Osel.
Pada kesempatan itu Osel menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Jepara atas kepercayaan yang diberikan. Sebagai incumbent Osel akan segera melakukan evaluasi, pelaksanaan tugas-tugas yang dembannya selama ini. Dia juga berjanji akan bekerja lebih baik untuk memperjuangkan suara rakyat, khususnya di daerah pemilihan.
“Harapan saya untuk masyarakat Jepara dan tentunya dengan eksekutif juga, yuk kita bersama-sama 3 unsur ini (Masyarakat, Legeslatif, Eksekutif) selalu bersinergi, saling bekerja sama untuk kepentingan masyarakat jepara”, imbuhnya (boedi/ss).