Lestari Moerdijat: Perlindungan Terhadap Situs Patiayam Adalah keniscayaan

Lestari Moerdijat (foto: ist)
Semarangsekarang.com (Semarang),- Upaya peningkatan status situs Patiayam menjadi cagar budaya nasional harus disegerakan. Ini penting demi pelestarian situs yang terancam hancur akibat kerusakan lingkungan dan penjarahan yang terus berlangsung.
“Situs-situs prasejarah yang kita miliki, seperti situs Patiayam di Kabupaten Kudus dan Pati di Jawa Tengah, harus dilindung, agar peninggalan benda-benda bersejarah yang ada di dalamnya dapat dilestarikan sehingga bisa menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menerima para pakar arkeologi yang tergabung dalam Center for Prehistory and Austronesian Studies (CPAS) di rumah dinas Wakil Ketua MPR RI di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Menurut Lestari, situs dan benda-benda bersejarah merupakan bagian dari kekayaan bangsa Indonesia dan mampu mengungkap nilai-nilai sejarah yang berkembang pada peradaban nenek moyang di masa lalu.
Berbagai nilai yang terkandung dalam peninggalan bersejarah, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, bisa dimanfaatkan sebagai sumber ilmu pengetahuan dan pembelajaran yang masih relevan bagi generasi penerus saat ini.
Karena itu, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, upaya untuk melestarikan situs-situs bersejarah yang tersebar di pelosok Nusantara harus menjadi perhatian semua pihak
Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, itu harus mampu mengambil langkah segera untuk menerapkan mekanisme perlindungan yang memadai bagi sejumlah benda dan situs bersejarah yang kita miliki.
Sehingga, tambah Rerie, nilai-nilai luhur yang telah diterapkan para pendahulu kita di masa lalu bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai bagian dari solusi dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. (mbo/ss)