DPRD Dorong Pengawasan Warga Terhadap Program 25 Juta per Rt
Ali Umar Dani (foto:dik)
Bantuan Pemberdayaan Masyarakat
Semarangsekarang.com (Sekarang),- Rencana pelaksanaan program dana bantuan operasional senilai Rp25 juta per tahun untuk kegiatan RT di Kota Semarang menunjukkan kemajuan signifikan. Program yang digulirkan Pemerintah Kota Semarang, ini tinggal menunggu proses penomoran Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan menjadi dasar teknis pencairan dana.
Menanggapi rencana tersebut. Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Fraksi PKS, Ali Umar Dhani, mengatakan bahwa, Perwal sudah ditandatangani oleh Walikota dan kini tinggal menunggu cair.
“Perwal-nya sudah ditandatangani Bu Wali Agustina Wilujeng, tapi masih dalam proses penomoran. Hal itu nanti menjadi dasar teknis pencairan,” ujar Ali saat ditemui di Gedung DPRD Kota Semarang pada Kamis (26/2025).
Ali Umar Dhani menegaskan bahwa, dana ini bukan ditujukan untuk operasional RT, melainkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai sekitar Rp265,7 miliar yang akan disalurkan kepada 10.628 RT se-Kota Semarang.
Anggaran ini akan dimasukkan dalam perubahan APBD tahun ini, dan pencairan dananya menunggu petunjuk teknis yang sedang disusun oleh Pemerintah Kota Semarang.
Mengenai syarat penerima dana, Ali menjelaskan bahwa, pendataan RT sudah dilakukan. Ia memastikan bahwa RT yang sudah terdaftar tetap berhak menerima bantuan, meskipun jumlah kepala keluarga (KK) di RT tersebut belum memenuhi batas minimal yang disebutkan dalam Perwal No. 1 Tahun 2025.
Pada kesempatan ini, Ali menekankan pentingnya peran pengawasan dari DPRD dan partisipasi aktif masyarakat. “Harapan kami nanti ada satuan tugas atau bentuk pengawasan lainnya agar dana ini tidak disalahgunakan. Nilainya memang kecil di tingkat RT, tapi besar di tingkat kota,” tandasnya.
Wali Kota Semarang menargetkan bantuan pencairan dana untuk program Rp 25 juta per RT ini dapat dimulai pada Juli atau Agustus 2025. (subagyo/ss)







