Fraksi PDI P Minta Pemerintah Ambil Langkah Penanganan Kasus Perundungan


Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo beri keterangan kepada awak media terkait kelanjutan kasus perundungan yang terjadi menimpa siswa SMP di Kota Semarang. (Foto : ist)

Disdik Diminta Beri Pendampingan Korban

Semarangsekarang.com (Semarang),- Penanganan kasus perundungan yang menimpa siswa SMP Nasima beberapa waktu lalu, hingga kini masih berlanjut. Fraksi PDI-P DPRD Kota Semarang menyoroti aduan warga terkait dugaan perundungan dan pengeroyokan yang menimpa anaknya, siswa SMP Nasima Semarang.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo mengatakan, Fraksi meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menangani kasus tersebut serta memberikan pendampingan kepada korban.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Semarang harus segera memanggil pihak sekolah guna meminta penjelasan dan menentukan langkah yang akan diambil terkait kasus perundungan tersebut.

“Kami sudah menindaklanjuti dengan meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk segera memanggil pihak sekolah dan mengambil sikap terkait keputusan yang akan dilakukan,” kata Rahmulyo kepada wartawan, Kamis (25/6)/26)

Fraksi PDI-P juga meminta Disdik memberikan layanan konseling dan pendampingan psikologis kepada korban. Menurut laporan keluarga, korban mengalami trauma mendalam pascakejadian, termasuk rasa takut saat melihat toilet maupun berada di tengah kerumunan orang.

Rahmulyo mendorong keterlibatan DP3A Kota Semarang untuk memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan anak. “Penanganan kasus tidak boleh terhambat meski saat ini Disdik sedang fokus pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” tandas Rahmulyo.

Di sisi lain, Fraksi PDI-P telah berkomunikasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang agar kasus perundungan tersebut mendapat perhatian serius dan penanganan lebih lanjut.

Rahmulyo menegaskan, Kota Semarang yang menyandang predikat Kota Layak Anak harus berupaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan. “Tidak ada alasan yang membenarkan tindakan bullying, termasuk jika korban dianggap memiliki kesalahan tertentu,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan yang diterima dari orang tua korban, dugaan pengeroyokan dilakukan oleh tiga siswa dengan peran berbeda. Korban mengalami luka lebam pada bagian tubuh dan telah menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan.

Fraksi PDI-P berharap seluruh elemen masyarakat agar turut aktif melaporkan apabila menemukan kasus perundungan agar kejadian serupa tidak terus berulang di lingkungan pendidikan di ibukota Jawa Tengah. (Ya)

Berita Terkait

Top