Polisi Bongkar Makam Pemuda di Jepara untuk Diautopsi
Tim Polres Jepara saat melakukan prose pembongkaran di Desa Banjaran Jepara makam seorang pemuda yang diduga meninggal karena dianiaya. (foto: humas polres jepara)
- Diduga meninggal tak wajar
Semarangsekarang.com (Jepara) – Kematian seorang pemuda yang berasal dari Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara yang dianggap tidak wajar. Kematiannya, diduga karena penganiayaan. Oleh karena itu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jepara.
Menurut keluarga korban, saat mengetahui hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit yang berada di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Di tubuh korban atau pemuda berusia 18 tahun tersebut, didapati pendarahan otak dan peningkatan tekanan pada kepala. Hal ini yang menjadi munculnya dugaan penganiayaan.
Korban adalah seorang pemuda berinisial MA yang merupakan putra dari pasangan Subroto dan Rika Susanti. Pemuda ini meninggal dunia setelah dirujuk ke rumah sakit akibat dicurigai akan melakukan pencurian alat pertukangan. Kemudian korban diamankan oleh warga dan diduga dianiaya secara bersama-sama hingga kondisinya kritis.
Oleh sebab itu, orang tua MA (korban) didampingi kuasa hukumnya , sudag melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jepara, Sabtu (14/10/2023). Mereka berharap polisi bisa mengusut kasus ini.
Di sisi lain saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima aduan dari orang tua korban. Di mana orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.
“Polres Jepara telah menerima aduan atau laporan dari orang tua korban bernama MA, pada Sabtu 14 Oktober 2023 lalu. Aduan tersebut terkait anaknya meninggal diduga akibat penganiayaan,” jelas Kapolres.
Pada saat ini, pihaknya sedang mendalami apakah betul korban merupakan korban penganiayaan atau bukan. Untuk membuktikan hal tersebut, tengah dilakukan penyelidikan. Yakni tahap memeriksa saksi-saksi, termasuk autopsi jenazah korban yang dilaksanakan pada Senin (23/10/2023) kemarin.
Tim Dokkes Polda Jateng
Langkah kali ini dilakukan oleh gabungan personel Polres Jepara, dengan melakukan membongkar makam korban MA. Pembongkaran makam untuk pelaksanaan autopsi di Makam Islam Mbah Kasah, Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Proses otopsi tersebut, dibantu oleh Tim Bid Dokkes Polda Jawa Tengah yang dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF DFM. Otopsi tersebut dilakukan karens telah mendapat persetujuan oleh keluarga korban.
Proses otopsi ini adalah untuk pemeriksaan terhadap tubuh korban yang sudah meninggal. Hal ini, untuk mencari penyebab kematian korban. Pemeriksaan otopsi meliputi pemeriksaan fisik luar dan juga bagian organ dalam.
Disamping itu itu, Abituren Akpol 2003 juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia segera laporkan kepada pihak kepolisian dan segera minta pemeriksaan baik luar dan dalam.
“Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap,” imbau AKBP Wahyu.
Secara terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun menyampaikan, Masyarakat tidak perlu ragu dan takut melaporkan adanya tindak pidana.
“Jangan ragu untuk melapor Polisi, dan minta otopsi apabila diperlukan untuk mengungkap kasus pidana, Polri Siap melayani masyarakat,” kata Ipda Basirun. (boedi-SS)