Dishub Gelar Inspeksi Emisi Armada BRT di Kota Semarang
Petugas Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polrestabes Semarang melakukan uji emisi terhadap armada BRT Trans Semarang di Jalan Pemuda. (foto : ist)
Semarangsekarangcom.com (Semarang),- Sebanyak 28 armada BRT Trans Semarang segera menjalani perbaikan menyeluruh. Keputusan perbaikan menyeluruh ke 28 armada BRT, itu karena teridentifikasi melebihi ambang batas emisi dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang, Selasa (11/6/2024).
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan, inspeksi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pemkot Semarang untuk mengendalikan dampak lingkungan dari emisi gas buang kendaraan. Inspeksi, tersebut dilaksanakan Dishub bersama Satlantas Polrestabes Semarang di Jalan Pemuda Semarang. Hasilnay, dari 40 bus yang diuji, 28 di antaranya ditemukan melebihi ambang batas emisi yang telah ditetapkan.
“Kami terus berupaya memperketat pengawasan terhadap kendaraan khususnya armada BRT Trans Semarang dalam rangka pengendalian dampak lingkungan atau pencemaran. Ini merupakan langkah kami untuk memastikan bahwa kendaraan umum tidak hanya layak jalan tetapi juga ramah lingkungan,” ujar Danang Kurniawan.
Berdasarkan temuan tersebut, Dishub telah berkirim surat perintah perbaikan bagi pengelola armada BRT. “Kami memberikan surat perintah perbaikan kepada operator armada yang melebihi ambang batas emisi. Mereka diberikan waktu untuk segera melakukan perbaikan agar tidak mencemari lingkungan,” jelas Danang.
Jika pada pemeriksaan kedua atau ketiga, armada yang sama masih ditemukan melebihi ambang batas emisi, kata Danang akan dikenai bukti pelanggaran atau tilang. Bahkan, selain ditilang, Dishub Kota Semarang juga akan memberikan sanksi kepada operator BRT Trans Semarang yang emisinya masih melebihi ambang batas.
Selain fokus pada emisi gas buang, inspeksi juga mencakup pengecekan komponen lain seperti kondisi rem, setir, ban, klakson, wiper, bodi, dan kelayakan jalan armada secara keseluruhan. “Kami memastikan bahwa armada yang beroperasi adalah armada yang layak jalan dan tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan transportasi publik yang aman dan berkualitas,” tambah Danang.
Tidak hanya berfokus pada armada BRT Trans Semarang, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polrestabes juga berencana melakukan inspeksi serupa di wilayah lain seperti Jalan Siliwangi dan Jalan Arteri yang melibatkan truk dan bus. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperluas pengawasan dan memastikan semua kendaraan umum memenuhi standar emisi dan keselamatan yang ditetapkan,” tegas Danang.
Dengan cara, ini diharapkan kualitas udara Kota Semarang semakin membaik. Masyarakat dapat menikmati layanan transportasi umum yang lebih baik dan ramah lingkungan. Pemkot Semarang melalui Dinas Perhubungan akan terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap armada yang beroperasi memenuhi standar kelayakan jalan dan emisi yang telah ditetapkan. (subagyo/ss)