Satu TPS Kota Semarang Direkomendasikan PSU
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menerima hasil penghitungan suara yang tersegel dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (4/11/2024). (foto : ist)
Semarangsekarang.com (Semarang),- Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyebut ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total keseluruhan dengan jumlah 2.358 di Pilkada 2024, yang direkomendasikan Panwascam Semarang Selatan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Potensi PSU yang ditemukan saat pencoblosan, itu ada di TPS 13 Lamper Tengah,
Pengulangan, itu menurut Panwascam setempat, perlu dilakukan lantaran ada kejadian khusus. Yaitu kelebihan satu surat suara, dari total jumlah daftar pemilih yang hadir saat pencoblosan.
“Tetapi, setelah dikonsultasikan ke KPU Provinsi Jawa Tengah, didapat arahan yang menyatakan bahwa kejadian itu belum memenuhi unsur untuk dilakukan Pemilihan Suara Ulang,” ujarnya, disela- sela kegiatan Rekapitulasi Perolehan Hasil Suara Pilkada untuk tingkat Kota Semarang di Harris Hotel, Rabu (4/11/2024).
Alasannya, kata Ahmad Zaini jika terjadi lebih dari satu orang, berarti harus, lebih dari satu surat suara, sehingga unsurnya tidak terpenuhi.
“Kelebihan surat suaranya itu pun tidak kami ambil, karena terdeteksi bukan ditandatangani oleh ketua KPPS setempat, dan kita pisahkan dari surat suara yang digunakan pemilih,” tambahnya.
Secara umum, kata Zaini, pelaksanaan pemungutan Pilkada di Kota Semarang berjalan dengan lancar. “Tahapan selanjutnya, hari ini adalah Rapat Rekapitulasi Perolehan Hasil Suara untuk tingkat kota Semarang, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Walikota serta Wakil walikota, dari 16 kecamatan di kota Semarang.
Rapat rekapitulasi, itu maksimal dilaksanakan dua hari, dan baru dapat diketahui siapa paslon yang unggul sehingga hasilnya nanti untuk ditetapkan serta selanjutnya dikirimkan ke kota, provinsi dan Kemendagri ,” pungkasnya. (subagyo/ss)