Surat Suara Disortir, Mbak Ita Harap Pilkada Berjalan Lancar


Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama KPU , Bawaslu dan stakeholder saat berada di Gudang  KPU meninjau persiapan kartu surat suara untuk pencoblosan  pilkada 27 Nopember 2024. (foto : ist)

Semarangsekarang.com (Semarang),-  Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu  bersama KPU, Bawaslu dan stakeholder terkait, melakukan peninjauan  ke tempat sortir dan lipat surat suara   Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan   Wali Kota (Pilwalkot),   di Gudang KPU Kawasan Industri Candi,  Senin (4/11/2024). Pekerjaan tersebut akan dilaksanakan oleh   250 petugas yang telah mendaftarkan diri.

Dalam sambutannya,  Mbak Ita mengungkapkan harapannya agar proses penyortiran berjalan lancar sehingga tahapan Pilkada dapat terselenggara tepat waktu. “Kita berharap proses sortir dan lipat ini selesai sesuai jadwal dan berjalan lancar, dari mulai pencoblosan hingga penghitungan suara,” ujar Mbak Ita.

Ia  berpesan kepada para petugas sortir untuk menjaga kesehatan selama menjalankan tugas, mengingat proses ini berlangsung selama empat hari dari pagi hingga sore. “Pesan saya, jaga kesehatan, logistik untuk teman-teman relawan juga harus siap karena kerjanya perlu kehati-hatian,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menargetkan kegiatan ini selesai dalam empat hari. “Mulai hari ini kita mulai kegiatan sortir lipat yang melibatkan 250 orang. Ada 2 jenis surat suara yang harus disortir dan dilipat, yakni surat suara Pemilihan Gubernur dan Wali Kota,” kata Zaini.

Zaini menjelaskan, dua hari pertama akan difokuskan pada sortir dan lipat surat suara Pilgub, diikuti dengan dua hari berikutnya untuk Pilwalkot. Langkah ini diambil agar pengemasan surat suara tidak tercampur. Proses penyortiran dilakukan secara ketat, memastikan bahwa gambar pasangan calon pada surat suara terlihat jelas dan tidak rusak. “Kalau ada blok besar, warna pudar, atau tidak jelas, harus disortir dan dimintakan penggantinya,” ujarnya.

KPU Kota Semarang mencatat total surat suara yang harus disortir dan dilipat mencapai 1.299.910 lembar untuk masing-masing jenis Pilkada, termasuk 2.000 lembar sebagai cadangan. Zaini menambahkan bahwa setiap petugas telah diberikan pengarahan dan menandatangani pakta integritas untuk menjaga netralitas. (subagyo/ss)

Berita Terkait

Top