Satopspatnal Merazia Tahanan di Lapas Kedungpane


Petugas saat melakukan operasi dan pengecekan kepada penghuni Lapas Kelas IA Kedungpane, Kota Semarang (foto: istimewa)

Semarangsekarang.com – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) menyita telepon genggam, sebuah charger serta kabel rakitan saat razia blok kamar napi di Lapas Kedungpane Semarang, Sabtu (09/09/2023).

Razia hunian dilakukan petugas dengan menyisir tiga blok kamar tahanan. Antara lain Blok Fatruk, Blok Gatotkaca dan Blok Hanoman. Ketika dilakukan razia para tahanan diminta keluar kamar untuk digeledah satu persatu. Setiap jengkal badan mereka juga diperiksa ketat untuk mengetahui apakah ada barang-barang selundupan yang dibawa atau tidak.

“Kegiatan pemeriksaan tidak ada perlawanan. Razia rutin kami laksanakan sebagai bentuk cegah dini dari barang terlarang di dalam lapas,” kata Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang, Tri Saptono Sambudji, Sabtu (09/09/2023).

Usai penggeledahan badan, para sipir memutuskan masuk ke dalam kamar tahanan guna menelisik barang-barang yang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam dan handphone.

“Justru kita temukan sebuah buah charger serta kabel rakitan. Barang itu kami sita,” ungkapnya.

Temuan barang diamankan oleh bagian keamanan lapas. Nantinya, pihaknya akan melakukan pengusutan tentang asal-usul barang tersebut.

“Nanti diusut dari mana memperolehnya, untuk kebutuhan apa barang-barang itu berada di ruang tahanan. Bila terbukti narapidana pemilik barang akan dikenakan sanksi register F dan ditempatkan pada straf sel sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (subagyo-SS)

Berita Terkait

Top