Pelanggaran HAM Jarang Diadili


Suasana diskusi Fakultas Hukum Universitas Semarang membahas tentang HAM di Indonesia. foto : ist)

Diskusi Internal FH USM   Bahas HAM di Indonesia

Semarangsekarang.com (Semarang),-Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) mengadakan Diskusi Internal dengan tema ”Menuju Indonesia Emas 2045 dalam Perspektif HAM”. Diskusi internal itu  berlangsung di Kampung Laut, Semarang pada Sabtu (7/12/2024).

Hadir pada diskusi, tersebut Wakil Rektor III USM, Dr. Muhammad Junaidi, S.HI., M.H., Dekan FH USM, Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S., S.H., M.Hum., Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, FH Unnes, Dr. Pratama Herry Herlambang, S.H., M.H., dan Nabila Putri Berliana, S.H., serta Penghubung Komisi Yudisial Jateng, M. Farhan.

Menurut Dekan FH USM, Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S., S.H., M.Hum, kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia pada 10 Desember 2024.

Dikatakan Amri, Pihaknya selalu mengangkat isu-isu yang terjadi di dalam masyarakat sebagai bahan penelitian. Dia berharap, isu tersebut dapat dikembangkan dan juga agar mahasiswa lebih peka terhadap kejadian-kejadian di dalam masyarakat terutama berkaitan masalah HAM yang hingga saat ini permasalahannya belum tuntas. 

”Kita harus ikut ambil peran. Karena kita mengajarkan mahasiswa untuk peka terhadap lingkungan, keadilan, terutama yang berkaitan dengan masalah hak asasi manusia. Itu harus terus kita junjung tinggi, di mana ini merupakan satu model yang pertama di dalam kita hidup sebagai manusia,” katanya. 

Sementara itu, Wakil Rektor III USM, Dr. Muhammad Junaidi, S.HI., M.H., menyampaikan bahwa 10 Desember menjadi satu refleksi bersama untuk terus mendukung adanya upaya penguatan terhadap isu-isu HAM. 

”Sistem yang sudah berjalan saat ini sudah cukup bagus, tapi yang menjadi masalah adalah kondisi di mana kita dinyatakan bahwa isu HAM yang selalu belum selesai. Maka, Fakultas Hukum USM membuat acara diskusi internal yang isinya bagaimana kita move on terhadap masalah isu HAM yang telah terjadi di masa lampau untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” ucapnya. 

Junaidi berharap, hasil diskusi tersebut dapat diformulasikan dalam hasil beberapa kegiatan pengabdian dan penelitian yang akan dilakukan internal fakultas hukum untuk menghasilkan beberapa karya yang dijadikan sebagai wadah. 

Sementara itu, alumnus FH USM, Hermansyah Bakri mengapresiasi diskusi tersebut. Dia menilai kegiatan tersebut dapat menambah wawasan serta edukasi terkait masalah HAM, mengingat selama ini diskusi pendidikan HAM jarang sekali dilakukan dan hanya sebatas untuk kalangan tertentu. 

Menurutnya, hasil dari diskusi tersebut dapat menambah masukan kepada pemerintah tentang masalah HAM untuk menuju Indonesia Emas 2045. 

”Jadi nanti hasilnya bisa untuk memberikan masukan kepada Kementrian HAM agar ada peradilan HAM tersendiri, apalagi  sampai saat ini pelanggaran HAM jarang sekali diadili. Dari pemikiran ini menyimpulkan bahwa jangan hanya sekali ini saja, tetapi dapat dilaksanakan secara keputusan hukum yang berlaku,” ungkapnya. 

Hermansyah menyebut agar HAM dapat terlepas dari kepentingan politik atau bekerja secara independen, apalagi HAM berada di bawah naungan Presiden. Namun sampai saat ini, Komnas HAM belum pernah mengadili tentang pelanggaran HAM.  (subagyo/ss)

Berita Terkait

Top