Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the all-in-one-seo-pack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/semara37/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Pemkot Semarang Pasang Pita Kejut untuk Tertibkan Balap Liar - Semarangsekarang.com

Pemkot Semarang Pasang Pita Kejut untuk Tertibkan Balap Liar


Petugas Dishub Kota Semarang saat membuat pita kejut untuk mengantisipasi balap liar yang melintas disitu. (foto: istimewa)

Semarangsekarang.com – Menyusul keluhan masyarakat mengenai balap liar yang terjadi di beberapa wilayah di ibu kota Jawa Tengah, Pemerintah kota Semarang segera mengambil langkah-langkah penertiban guna menciptakan kenyamanan bagi warga kota Semarang khususnya.

“Lokasi yang sering dijumpai adanya balap liar seperti Jalan dr Cipto, Kalibanteng, Jalan Madukoro, hingga Jalan Arteri. Di lokasi tersebut kita antisipasi pencegahan dengan memasang pita kejut. Dan itu efektif,” ungkap Plt Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan, Rabu (11/10/2023).

Danang menjelaskan, saat ini modus yang dilakukan pelaku balap liar yaitu menjadikan perempatan sebagai arena. Mereka memanfaatkan lampu rambu-rambu lalu lintas untuk penanda dimulainya balapan.

“Baru-baru ini di perempatan Bangkong. Jam sebelas malam ke atas seperti itu biasanya. Begitu lampu hijau, start mereka begerak dengan kecepatan tinggi,” terang Danang.

Karena itu, pihaknya juga akan memasang pita kejut di lokasi-lokasi baru. Pemkot Semarang melalui Dinas Perhubungan juga menyalakan lampu rambu lalu-lintas menjadi kuning sebagai tanda hati-hati di jam-jam tertentu. Dalam upaya tersebut, Pemkot Semarang juga berkolaborasi dengan Satlantas Polrestabes dalam melakukan razia dan patroli balap liar.

“Untuk masyarakat kalau ada kerumunan balap motor supaya dihindari. Tapi jangan ragu untuk melaporkannya pada kami. Bisa melalui kanal 112 (Sapa Mbak Ita) atau juga lewat aplikasi Libas milik Polrestabes. Nanti akan kita tindak bersama teman-teman Polrestabes,” terang Danang.

Dirinya juga akan berkomunikasi dengan komunitas motor agar menyalurkan hobi sesuai tempatnya. Selain demi keamanan dan kenyamanan, hal tersebut perlu dilakukan agar potensi penghobi balapan bisa lebih terarah.

“Kepada komunitas motor, supaya bisa menyalurkan hobi balapan di sirkuit resmi. Nanti kita akan bantu koordinasi dengan Dinpora (Dinas Pemuda dan Olah raga) terkait ini,” tandas Danang. (subagyo-SS)

Berita Terkait

Top